Medan (ANTARA) - Polisi mengungkap identitas dua orang pria pelaku pelemparan batu dari atas Gedung DPRD Medan saat terjadi unjuk rasa menolakUU Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
 
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja, Senin, mengatakan, kedua pelaku itu satpam yang bekerja di DPRD Medan. Keduanya sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Massa demonstrasi UU Ciptaker dipukul mundur ke Medan Merdeka Selatan
 
"Security. Untuk namanya belum tahu," katanya, saat dijumpai di RS Bhayangkara Medan, Senin.
 
Ditanya mengenai motif kedua tersangka, Tatan mengaku belum mengetahui, karena kedua tersangka masih dalam pemeriksaan. "Apakah dia itu iseng atau mungkin karena gedungnya dilempari," katanya.

Baca juga: Aksi mahasiswa tolak UU Cipta Kerja di Medan berakhir ricuh
 
Sebelumnya, unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berlangsung di Medan, Kamis (8/10), berujung ricuh. Terjadi pelemparan batu dari atas Gedung DPRD Medan dan terekam serta videonya beredar di media sosial.
 
Dalam video berdurasi beberapa detik iyi terjadi 3 kali pelemparan ke arah massa aksi oleh dua orang dari atas Gedung DPRD Medan.

Pewarta: Nur Aprilliana Sitorus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020