Sambil menunggu hasil tes usap, dilakukan sterilisasi dan karyawan bekerja di rumah
Temanggung (ANTARA) - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, ditutup sementara setelah satu anggota dewan terkonfirmasi positif terjangkit COVID-19.

Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto di Temanggung, Senin, mengatakan penutupan Gedung DPRD itu hingga Selasa (13/10).

Ia menuturkan sebelumnya seorang anggotanya dikabarkan menjalani tes cepat 2 kali dan hasilnya reaktif.

Baca juga: Pondok pesantren di Temanggung diminta tingkatkan kewaspadaan COVID-19

"Berdasarkan peraturan Tim Satgas COVID-19 dan Dinas Kesehatan, kalau 2 kali tes cepat hasilnya reaktif maka dilanjutkan tes usap yang hasilnya positif COVID-19," katanya

Menindaklanjuti hal tersebut, katanya seluruh anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Temanggung beserta karyawan telah menjalani tes usap.

Baca juga: 24 warga Coyudan Parakan Temanggung tinggalkan lokasi karantina

Ia menuturkan tes usap telah dilakukan pada Jumat (9/10) dan sampai hari ini hasilnya belum keluar.

"Sambil menunggu hasil tes usap, dilakukan sterilisasi di semua ruangan, maka karyawan bekerja di rumah," katanya.

Ia menyampaikan tidak mengetahui pasti kemungkinan dari mana anggotanya tertular COVID-19. Kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan mengikuti Badan Anggaran di Yogyakarta.

Baca juga: Klaster "piknik" COVID-19 terjadi di Parakan Temanggung

Kegiatan tersebut dilakukan pada pekan terakhir sebelum dinyatakan anggotanya positif.

Ia berharap hasil tes usap tidak menyebabkan penambahan jumlah kasus COVID-19 sehingga aktivitas DPRD Kabupaten Temanggung berjalan seperti semula.

Baca juga: Ganjar sebut perlu protokol kesehatan khusus tangani klaster ponpes

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020