Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyerap dana Rp11,9 triliun dari lelang lima seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara dengan total penawaran yang masuk sebesar Rp25,85 triliun.

Keterangan pers dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan hasil lelang sukuk ini memenuhi target indikatif Rp10 triliun.

Jumlah dimenangkan untuk seri SPNS14042021 sebesar Rp2,2 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 3,1321 persen.

Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 14 April 2021 ini mencapai Rp4,9 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 3,09 persen dan tertinggi 4,5 persen.

Baca juga: Gubernur BI: Rupiah berpotensi menguat, ini indikatornya

Jumlah dimenangkan untuk seri PBS027 sebesar Rp1,6 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 4,56409 persen.

Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Mei 2023 ini mencapai Rp2,7 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 4,53 persen dan tertinggi 5,25 persen.

Untuk seri PBS026, jumlah dimenangkan mencapai Rp2 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 5,34241 persen.

Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2024 ini mencapai Rp2,9 triliun, dengan imbal hasil terendah masuk 5,28 persen dan tertinggi 5,75 persen.

Baca juga: BI: Permintaan kredit rendah, injeksi likuditas capai Rp667,6 triliun

Untuk seri PBS025, jumlah dimenangkan mencapai Rp3,75 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 7,09375 persen.

Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Mei 2033 ini mencapai Rp8,12 triliun, dengan imbal hasil terendah masuk 7,09 persen dan tertinggi 8,125 persen.

Untuk seri PBS028, jumlah dimenangkan mencapai Rp2,35 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 7,47673 persen.

Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2046 ini mencapai Rp7,15 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 7,43 persen dan tertinggi 7,68 persen.

Baca juga: Pemerintah serap Rp6,4 triliun dari lelang sukuk

 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020