ANTARA - Aparat Polresta Solo, Senin (12/10), menangkap 148 orang pelajar saat terjadi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Balai Kota Solo, Jawa Tengah. Sebagian di antara mereka dibina dan dilepaskan, namun sebelumnya dipersyaratkan meminta maaf dan berlutut di depan orangtua dan guru mereka masing-masing. (Denik Apriyani/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)