Diperlukan ASN cerdas yang mampu melaksanakan program pemerintahan secara profesional
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan Kementerian PAN-RB menyiapkan aparatur sipil negara (ASN) cerdas yang dapat beradaptasi cepat pada perubahan zaman. Menurut Tjahjo, baik atau buruknya ukuran pelayanan atau kinerja pemerintah sangat ditentukan oleh kepiawaian sumber daya manusia (SDM) ASN, seperti di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Tentu agar dapat mewujudkan peningkatan kinerja birokrasi, diperlukan ASN cerdas yang mampu melaksanakan program pemerintahan secara profesional, berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing, berjiwa melayani, punya jejaring luas, serta memiliki nasionalisme dan integritas yang tinggi," ujar Tjahjo dalam pernyataan tertulis yang diterima, di Jakarta, Rabu.

Mengutip laporan McKinsey Global Institute, perubahan yang diakibatkan Revolusi Industri 4.0 adalah 3.000 kali lebih cepat ketimbang Revolusi Industri jilid pertama. Karena itu, agar ASN memiliki visi, tanggap, dan antisipasi terhadap perkembangan teknologi baik 10 atau 20 tahun ke depan, manajemen SDM ASN harus dipersiapkan dari sekarang.

Karena itu, kata Tjahjo, Pemerintah menerapkan strategi manajemen SDM ASN dalam Desain Besar Pembangunan ASN 2020-2024. Strategi manajemen ASN itu meliputi: 1. Perencanaan ASN sesuai arah pembangunan nasional dan potensi daerah serta core business instansi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja;

2. Perekrutan pegawai ASN melalui mekanisme seleksi yang objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta seleksi terbuka bagi Jabatan Pimpinan Tinggi;

3. Pengembangan kompetensi ASN melalui penetapan standar kompetensi jabatan, melaksanakan kebijakan pendidikan dan pelatihan (diklat) 20 jam pelajaran per tahun, dan perbaikan metode pengembangan kompetensi;

4. Penilaian kinerja dan penghargaan melalui pemeringkatan hasil penilaian kinerja dan penilaian perilaku secara 360 derajat sebagai dasar pemetaan talenta, remunerasi, dan penghargaan;

5. Pengembangan karier ASN berbasis sistem merit dengan memperhatikan kebutuhan nasional berdasarkan manajemen talenta; dan

6. Peningkatan kesejahteraan ASN melalui reformasi kebijakan gaji, tunjangan, fasilitas seperti perumahan, serta pensiun dan jaminan hari tua.

"Pendekatan itu, tidak semata memandang ASN sebagai pegawai atau pekerja yang melaksanakan tugas-tugas rutin, tetapi ASN dipandang sebagai aset yang sangat berharga, yang didorong untuk selalu berkreasi, melakukan inovasi-inovasi, terus belajar, menghasilkan kinerja yang optimal, dan mampu beradaptasi terhadap perubahan-perubahan dalam lingkungan strategis bidang tugasnya," kata Tjahjo Kumolo pula.
Baca juga: Menpan-RB dorong pengembangan Mal Pelayanan Publik di Sulawesi Selatan
Baca juga: Menpan-RB: Transformasi dan budaya kerja digital tutup peluang korupsi


Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020