Jika klaster baru terbentuk maka pabrik tempat buruh tersebut bekerja harus berhenti beroperasi sementara waktu
Jakarta (ANTARA) - Anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, membagikan masker dan hand sanitizer kepada kalangan buruh yang sedang berdemonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis.

"Setelah orasi, kita berikan pengarahan kepada buruh untuk bisa melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan aksinya, yaitu kita lakukan pembagian masker dan hand sanitizer," kata Kaposek Cakung, Kompol Satria, di Jakarta.

Baca juga: KSPI batalkan aksi unjuk rasa

Perlengkapan alat kesehatan itu diberikan kepada massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta di Kawasan Industri Pulogadung.

Pembagian masker dan cairan pencuci tangan itu guna mengantisipasi klaster baru COVID-19 dari kalangan buruh.

Baca juga: IDI: Klaster demo akan picu lonjakan COVID-19

Sebab Jika klaster baru terbentuk, kata Satria, maka pabrik tempat buruh tersebut bekerja harus berhenti beroperasi sementara waktu.

“Pasti akan berdampak pada jalannya perekonomian, Pulogadung ini salah satu pusat kegiatan ekonomi,” katanya.

Polisi melakukan penyekatan massa di dalam kawasan industri untuk mengantisipasi pergerakan menuju Jakarta Pusat.

“Kita sudah imbau dan berikan arahan untuk menggelar aksi di kawasan industri saja,” katanya.

Baca juga: Polisi: aksi tolak UU Cipta Kerja berisiko jadi klaster COVID-19

Koordinator Lapangan GBJ, Zaenal Abidin, dalam surat pemberitahuan unjuk rasa kepada polisi mengemukakan aksi tersebut berkaitan dengan penolakan UU Cipta Kerja.

"Aksi ini adalah pernyataan sikap kami kepada pemerintah agar Undang-Undang Cipta Kerja dibatalkan," katanya.

Buruh GBJ meminta izin dari kepolisian untuk menggelar aksi pada 15-22 Oktober 2020 dengan mengerahkan maksimal 1.000 orang anggotanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020