Kuala Lumpur (ANTARA) - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menyatakan pihaknya telah menyidik atau melakukan rekaman percakapan terhadap pemimpin oposisi Dato' Sri Anwar Ibrahim (DSAI) terhadap enam kasus.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal PDRM, Kombes Pol Dato' Huzir Bin Mohamed menyampaikan hal tersebut di Kuala Lumpur, Sabtu, perihal Perkembangan Terkait Perintah Menghadiri Penyidikan Dibawah Pasal 111 KUHP terhadap DSAI.

"Pada 16 Oktober 2020 rekaman percakapan DSAI telah diambil di Unit Investigasi Kriminal Terkelas (USJT) Bukit Aman," katanya.

Rekaman percakapan berhubungan penyidikan atas penyebaran daftar nama 121 anggota parlemen dalam portal MH Daily yang mendukung DSAI.

Penyidikan diklasifikasi di bawah Pasal 505(b) KUHP dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998.

"Hingga kini sebanyak 113 laporan polisi telah diterima termasuk pengaduan dari kalangan anggota parlemen yang membantah memberikan dukungan," ujar Huzir.

Bantahan tersebut telah tersebar luas di media massa hingga mencetuskan berbagai spekulasi yang tidak sehat.

"Penyebaran pernyataan media di media online dilakukan dengan niat menyebabkan ketakutan atau kegentaran kepada publik atau golongan umum supaya terdorong melakukan sesuatu kesalahan terhadap negara atau kententaram umum," katanya.

Selain keterangan penyebaran daftar nama 121 anggota parlemen dalam MH Daily, rekaman percakapan turut melibatkan lima kasus lain.

Kasus tersebut adalah isu pernyataan bahwa pemerintah pimpinan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin telah jatuh atas kekurangan dukungan mayoritas anggota parlemen. Kasus sodomi dan pernyataan bersumpah oleh Aidil Azim Bin Abu Adam dan video ucapan mengatakan kedai judi beroperasi ketika PKP.

Video ucapan menyatakan terdapat 6,7 juta warga asing berada dalam negara dan sidang media penyerahan dokumen sahih kepada Yang di-Pertuan Agong.

"Ketika hadir di Bukit Aman DSAI ditemani pengacara Ramkarpal Singh Deo dan Sekretaris Politik Farhash Wafa Salvador Rizal Mubarak," katanya.

Penyidikan dilakukan secara profesional tanpa menerima semua tekanan politik atau arahan dari pihak manapun.

"PDRM meminta semua pihak memberikan ruang sepenuhnya kepada pihak polisi agar dapat menjalankan penyidikan secara transparan dan adil tindakan tegas bakal diambil kepada pihak yang sengaja menggugat ketenteraman umum," katanya.

Baca juga: Polisi tanyakan enam kasus ke Anwar Ibrahim
Baca juga: Anwar Ibrahim bakal dipanggil Polisi Malaysia
Baca juga: Partai Malaysia upayakan mosi tidak percaya terhadap PM

 

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2020