Bandarlampung (ANTARA) -
PT Hutama Karya (Persero) bersama Satuan Patroli Jalan Raya (Sat-PJR) Polda Lampung Unit 02 Itera Kota Baru melakukan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Kami melakukan sosialisasi, edukasi, dan mengingatkan kembali kepada masyarakat khususnya pengguna jalan tol agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19," kata Manager Cabang PT HK Ruas Tol Cabang Bakauheni-Terbanggi Besar Hanung, Hanindito di Bandarlampung, Sabtu.

Menurutnya, pihaknya terus melakukan edukasi dan sosialisasi untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan di air mengalir.

Baca juga: HK sosialisasikan sanksi atas kendaraan ODOL

"Kita sadar COVID-19 masih belum hilang, maka kita terus melakukan pencegahan lewat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat," katanya,

Hanung menjelaskan, kegiatan edukasi dan sosialisasi ini dilakukan di gerbang tol Kota Baru kepada pengendara yang hendak akan masuk ke jalan tol.

Pihaknya terus mengingatkan masyarakat pentingnya protokol kesehatan. Masyarakat diminta untuk tetap rajin mencuci tangan, memakai masker dan menjauhi kerumunan.

"Kita juga mendukung program dari pemerintah untuk menggiatkan kembali protokol kesehatan. Apalagi saat ini kesadaran masyarakat berkurang untuk menerapkan protokol kesehatan. Maka dari itu kita ingatkan, secara rutin dan pemeriksaan protokol kesehatan," kata Hanung

Satuan PJR Polda Lampung Aipda Sudirman mengatakan bahwa pihaknya tetap mengimbau kepada seluruh pengendara untuk terus menggiatkan kedisiplinan masyarakat untuk mencegah COVID-19.

Baca juga: Waskita Karya harap suntikan perbankan bangun tol Palembang-Betung

"Kita mengingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun," katanya pula.

Ia menjelaskan para pengendara wajib memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan agar dapat terhindar dari penyebaran COVID-19.

Kasus COVID-19
Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Sabtu menyebutkan kembali terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di provinsi itu sebanyak 31 kasus.

Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut telah menambah jumlah kumulatif kasus dari 1.254 menjadi 1.285.

Dari 31 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 itu, Kota Bandarlampung kembali menambah jumlah terbanyak dengan 21 kasus, lalu di ikuti oleh Kabupaten Tulang Bawang 6 kasus, Kabupaten Lampung Utara 3 kasus dan Kabupaten Waykanan sebanyak 1 kasus.

Penambahan kasus sebanyak 31 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terdiri atas 3 kasus bergejala dan 28 kasus tidak bergejala.

Selain terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif, terdapat pula penambahan pada kasus suspek sebanyak 15 kasus, kontak erat 46 kasus, dan pelaku perjalanan 181 kasus.

Baca juga: Kasus positif COVID Lampung bertambah 33 dan 1 meninggal

Pewarta: Hisar Sitanggang/Emir Fajar Saputra
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020