Sosialisasi ini perlu diberikan kepada para perajin untuk menjaga kesehatan dan terus berinovasi
Bima, NTB (ANTARA) - Ketua Umum Dekranasda Provinsi Nusa Tenggara Barat Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah terus mendorong para perajin meningkatkan produktivitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi COVID-19 ini.

"Melewati pandemi COVID-19 bukan suatu hal yang mudah, apalagi hal ini sangat berdampak bukan hanya pada segi kesehatan saja, tetapi juga ekonomi," kata Niken pada kegiatan sosialisasi penggunaan masker kepada para perajin di Kota Bima dan Kabupaten Bima, Minggu.

Baca juga: Dekranasda NTB ajak perajin tetap produktif saat pandemi

Pertemuan kali ini dihadiri para penenun yang menggunakan rimpu, busana khas suku Mbojo.

Pandemi COVID-19 belum berlalu, sampai saat ini pun vaksin belum ada untuk masyarakat.

Untuk itu, Niken mengingatkan para perajin selalu menggunakan masker untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Sosialisasi ini perlu diberikan kepada para perajin untuk menjaga kesehatan dan terus berinovasi dalam menjaga dan melestarikan tenun khas daerah di masa pandemi," ujar istri Gubernur NTB ini.

Lebih lanjut, ia meminta masyarakat terus menggunakan dan membela produk lokal, sehingga perajin dapat terus aktif berkreasi dan memiliki pendapatan lebih baik lagi.

"Kita harus bangga menggunakan produk lokal, insya Allah perekonomian berjalan lancar," katanya.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Kota Bima Ellya HM Lutfi menyampaikan pada 2020 ini, telah diberikan bantuan benang tenun kepada 77 kelompok perajin di Kota Bima.

"Begitu pula, pada tahun sebelumnya diberikan kepada 50 kelompok perajin atau sekitar 500 orang," ungkap.

Pada kesempatan ini, ia berharap pemerintah erus membantu masyarakat pada masa pandemi COVID-19.

"Mudah-mudahan pandemi segera berlalu agar masyarakat dapat bekerja seperti biasanya," katanya.

Baca juga: Program Desa Berinovasi kembangkan madu trigona di Lombok
Baca juga: NTB siap wujudkan program 1.000 Desa Sapi

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020