Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah melakukan berbagai langkah cepat dan sigap mengantisipasi kemungkinan terburuk dari dampak pandemi COVID-19 dengan langsung menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional dan melakukan kampanye protokol kesehatan.

Di saat bersamaan pemerintah menyiapkan ketersediaan alat tes dan melakukan pelacakan. Sekaligus memastikan ketersediaan rumah sakit dan kesiapan tenaga medis, seperti dikutip dari "Buku Laporan Tahunan 2020, Peringatan Setahun Jokowi-Ma'ruf: Bangkit Untuk Indonesia Maju" di Jakarta, Selasa.

Sejak awal laporan kemunculan kluster pneumonia di kota Wuhan di China pada akhir 2019, pemerintah Indonesia sudah mulai waspada mengingat banyak warga negara Indonesia (WNI) yang berada di sana. Kluster pneumonia itu adalah penyakit yang disebabkan virus corona SARS-CoV-2 yang kini dikenal sebagai COVID-19.

Langkah antisipasi kemudian dilakukan dengan cepat untuk memulangkan WNI yang berada di provinsi Hubei sebagai episentrum kemunculan COVID-19. Mereka kemudian dikarantina di Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau selama dua pekan.

Tidak lama berselang, pada 2 Maret 2020 muncul kasus pertama di Indonesia. Saat itu, pemerintah langsung membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020.

Selain membentuk Gugus Tugas, Presiden Joko Widodo juga pada akhir Maret menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang mengatur pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai respons terhadap COVID-19. Daerah Khusus Ibu kota Jakarta kemudian menjadi provinsi pertama yang menerapkan pembatasan mobilitas dan penerapan protokol kesehatan tersebut.

Pada 13 April 2020, Presiden mengumumkan pandemi COVID-19 sebagai bencana nasional lewat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional.

Dari situ pemerintah langsung bergerak mengantisipasi kemungkinan terburuk. Kampanye protokol kesehatan digalakkan sampai ke tingkat akar rumput. Setiap hari Gugus Tugas, yang kini sudah menjadi Satuan Tugas Penanganan COVID-19, melaksanakan diskusi virtual untuk mendukung upaya pencegahan infeksi COVID-19.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyaki (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto, yang ditunjuk menjadi juru bicara Gugus Tugas COVID-19, juga menghiasi berbagai media untuk mengingatkan masyarakat melakukan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

Baca juga: Presiden ingin libatkan WHO berikan pelatihan khusus perlakukan vaksin

Baca juga: Presiden: Vaksin COVID-19 gratis untuk rakyat urusan Menkes


Pemerintah juga berusaha memberikan dukungan optimal kepada tenaga kesehatan sebagai garda terakhir penanganan COVID-19.

Persoalan kekurangan alat pelindung diri (APD) di awal pandemi langsung ditangani dengan pemerintah pusat yang mendistribusikan ke daerah-daerah yang membutuhkan. Selain itu, industri domestik juga didorong memproduksi APD 16.000 per hari untuk mendukung ketersediaan APD di Indonesia.

Pemerintah juga menyiapkan ketersediaan alat tes baik untuk tes cepat (rapid test) maupun tes usap PCR. Pelacakan juga dilakukan untuk mencegah penyebaran infeksi lebih lanjut.

Tidak hanya pemerintah, masyarakat di berbagai lapisan juga bergerak untuk membantu penanganan pandemi yang membuat banyak tenaga kesehatan harus bertaruh nyawa, dengan banyak yang menjadi martir dalam perang melawan COVID-19.

Kisah para martir memantik warga bergerak dan melakukan apa saja untuk mencegah dan melemahkan COVID-19 agar tidak mematikan semangat sebuah bangsa. Solidaritas tanpa batas di seluruh nusantara ini menegaskan bahwa kekuatan menghadapi wabah tak bisa disandarkan pada pemerintah saja, tapi perlu campur tangan semua pihak, seperti yang dikutip dalam buku itu.

Baca juga: Presiden: Komunikasi publik vaksin COVID-19 jangan seperti UU Ciptaker

Baca juga: Presiden : Cegah kasus COVID-19 naik di libur panjang akhir Oktober

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020