ANTARA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menutup sementara layanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) untuk mencegah penyebaran virus corona. Penutupan dilakukan karena satu pegawai di kantor Dindukcapil positif terinfeksi COVID-19, dan kini tengah menjalani isolasi mandiri. (Firman Eko Handy/Rayyan/Farah Khadija)

Copyright © ANTARA 2020

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.