"Pecalang yang punya daerah sini dan menghadapi adik-adik ini secara humanis sebagai bentuk menjaga kearifan lokal. Pecalang menjaga ketertiban juga dan kita diajak untuk menjaga secara humanis agar tidak anarki serta bisa menerapkan ketertiban sosial sesuai ketentuan yang ada," kata Karo Ops Polda Bali Kombes Pol. Djoko Prihadi saat ditemui di PB Jalan Sudirman, Denpasar, Kamis.
Baca juga: Boni Hargens sebut indikasi 'pemain' di balik demo tolak Omnibus Law
Dengan bekerja bersama pecalang, sekaligus menjadi cara memberikan tindakan secara humanis. Selain itu, bersama-sama mengajak para pengunjuk rasa untuk tertib dan menjaga Bali ini.
"Karena Bali kalau enggak tertib dan kacau makin lari semua nanti. Terlihat ini investasinya masalah wisata dan perhotelan sehingga banyak yang takut ke sini," jelasnya.
Ia menjelaskan sejauh ini para pengunjuk rasa masih mematuhi ketentuan yang ada, yakni Undang-Undang mengemukakan pendapat di muka umum. Djoko mengatakan dalam aturan tersebut sudah diatur jelas dan para pengunjuk rasa diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya sesuai batas waktu yang ditentukan.
Baca juga: Polri imbau penolakan UU Ciptaker lewat MK cegah penyebaran COVID-19
Terkait adanya siswa SMK yang sempat diamankan polisi, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan bahwa telah dilakukan pembinaan terhadap siswa tersebut.
"Sebelumnya kita sudah ada kesepakatan sama Dinas Pendidikan, kepada siswa-siswa SMA/K, SMP selain kami, Dinas juga akan turun melakukan pembinaan terhadap siswanya," jelas Jansen.
Ia mengatakan bahwa siswa SMK tersebut, tidak bisa menjawab ketika ditanya terkait tujuan dan alasan siswa SMK membawa poster yang bertuliskan "Awas!! ada tukang kawal joging".
Baca juga: F-Demokrat tegaskan tolak RUU Ciptaker disetujui jadi UU
Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.