peserta kalau ke FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), kalau sudah mendaftar antrean 'online' maka akan datang ke puskesmas menjelang mau diperiksa
Jakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melakukan banyak inovasi dalam upaya mendukung pencegahan penularan COVID-19 di fasilitas kesehatan.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari dalam webinar yang dipantau di Jakarta, Jumat, menjelaskan pihaknya berupa mendukung perubahan perilaku masyarakat menuju adaptasi kebiasaan baru dengan mengubah sistem layanan kesehatan.

Selama pandemi COVID-19, BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai inovasi, seperti penyaringan gejala COVID-19 di aplikasi Mobile JKN, penerapan pendaftaran fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan antrean daring, serta layanan konsultasi dokter secara daring atau layanan telemdicine.

Tujuan dibuat sistem pendaftaran dan antrean secara daring untuk meminimalkan waktu kunjungan peserta ke fasilitas kesehatan dan menghindari kerumunan di puskesmas atau rumah sakit, guna mencegah potensi penularan COVID-19.

"Dengan antrean 'online' (daring) bisa mendaftaran waktu ingin berobat tanpa harus datang langsung. Artinya peserta kalau ke FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), kalau sudah mendaftar antrean 'online' maka akan datang ke puskesmas menjelang mau diperiksa, ini diharapkan bisa menghindari kerumunan dan peserta diharapkan tidak terlalu lama ada di fasilitas kesehatan," jelas Andayani.

Baca juga: DJSN: Kelas rawat peserta JKN akan disamakan, iuran diatur ulang

BPJS Kesehatna juga menerapkan sistem digital dan virtual untuk layanan administrasi. Peserta yang biasanya datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan bila hendak melakukan perubahan data atau keperluan administrasi lainnya, saat ini bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan lain yang bisa diakses melalui telepon pintar.

Beberapa layanan yang bisa diakses oleh peserta JKN tanpa harus datang ke kantor cabang, yaitu melalui aplikasi Mobile JKN, care center 24 jam di 1500400, Chika dan Vika yang bisa diakses melalui aplikasi pesan WhatsApp maupun Telegram, atau Mobile Customer Service yang menggunakan mobil untuk menjangkau peserta yang jauh dari kantor cabang.

Andayani menyebutkan sejak pandemi COVID-19 terjadi di Indonesia, tingkat kunjungan peserta ke kantor cabang BPJS Kesehatan mulai menurun dan sebaliknya tingkat pemakaian aplikasi dan layanan virtual yang disediakan BPJS Kesehatan kini mengalami peningkatan.

Baca juga: BPJS Kesehatan kembangkan fitur monitoring mudahkan klaim COVID-19
Baca juga: BPJS Kesehatan siap dukung bentuk data prioritas penerima vaksin COVID
Baca juga: Luhut minta BPJS percepat pembayaran klaim perawatan pasien Covid-19

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020