Mukomuko (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meluncurkan desa antipolitik uang di daerah ini sekaligus menyosialisasikannya kepada masyarakat setempat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Padlul Azmi dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu, mengatakan lembaga ini meluncurkan desa antipolitik uang di tiga desa dalam tiga kecamatan di daerah ini.

Baca juga: Bawaslu RI: Modus politik uang berkembang

"Kegiatan peluncuran desa antipolitik uang ini dilaksanakan di tiga desa yakni Desa Tirta Mulya Kecamatan Air Manjuto, Desa Talang Medan Kecamatan Selagan Raya, dan Desa Tirta Kencana Kecamatan Air Rami," ujarnya.

Hadir dalam peluncuran desa antipolitik uang ini anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Fatimah Siregar, anggota Bawaslu Mukomuko Amrozi dan Deny Setiabudi.

Padlul Azmi mengatakan, kegiatan peluncuran desa antipolitik uang ini guna menindaklanjuti program Bawaslu secara nasional dan diharapkan masyarakat terutama di daerah ini mengikuti program ini yakni tidak menerima pemberian apapun dari pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Baca juga: Pilkada 2020, Bawaslu Sulsel rintis desa anti-politik uang

Menurut dia,  program ini bertujuan mendorong masyarakat yang tersebar di 148 desa dan tiga kelurahan untuk menolak politik uang pada Pilkada 2020.

"Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan Pilkada 2020 di daerah ini bebas dari praktik politik uang, berjalan demokratis, jujur dan adil sehingga pilkada ini melahirkan pemimpin rakyat yang amanah dan berintegritas," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya menyosialisasikan desa antipolitik uang ini kepada perwakilan masing-masing desa dari tiga desa yang menjadi sasaran peluncuran desa antipolitik uang.

Baca juga: Delapan Desa di Bantul Deklarasikan Desa Anti Politik Uang

"Setiap desa diwakili oleh sebanyak 50 orang yang terdiri dari perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, lembaga-lembaga di desa dan kecamatan," ujarnya.
 

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020