saat ini pihaknya memblokir sistem administrasi badan hukum online (SABH) yang merupakan akses masuk mendapatkan spengakuan hukum
Jakarta (ANTARA) - Organisasi Massa Laskar Merah Putih (LMP) pimpinan Adek Erfil Manurung menegaskan bahwa di DKI Jakarta organisasi yang sah  hanya pimpinan  Hendi HB sebagai perpanjangan tangan organisasi mereka di ibu kota.

"Untuk di Jakarta, pimpinannya yaitu Bapak Hendi HB dan mereka adalah yang sah. Adapun yang mengaku dari Agus Salim, dia merupakan mantan anggota Laskar Merah Putih namun telah dipecat. Namun saat ini di Jakarta masih solid," ucap Wakil Ketua Umum Markas Besar LMP, Chandra Bamaisyarah di kawasan Jatinegara, Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Organisasi kemahasiswaan bantu APD untuk RSUD Koja

Chandra meyakinkan bahwa di Jakarta tidak terjadi dualisme kepemimpinan meski sempat ada muncul nama Agus Salim, bahkan hingga sampai ke tingkat Kecamatan, terkecuali riak-riak kecil dari oknum dewan pendiri di Bukit Duri dan Tambora.

Sahnya pihak Hendi HB, kata Chandra, karena LMP Adek Erfil memiliki Surat Keterangan Terdaftar Badan Hukum (SKTBH) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tertanggal 30 September 2020 yang menyebutkan bahwa kepengurusan LMP yang sah ada di bawah kepemimpinan mereka.

"Sesuai SKTBH Kemenkumham tanggal 30 September 2020, maka kami menyatakan bahwa oknum-oknum yang mengatas namakan Laskar Merah Putih di luar organisasi kami, kemudian menggunakan nama dan atribut atau mengatasnamakan ketua umum LMP di luar SKTBH, kami menyatakan itu ilegal," ujar Chandra sambil menunjukkan surat tersebut.

Baca juga: ILO soroti pentingnya dukungan bagi UMKM yang tergerus dampak COVID-19

Chandra melanjutkan bahwa Adek Erfil Manurung dipilih berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah besar seluruh pimpinan daerah di Karawang beberapa waktu lalu untuk memimpin
LMP yang telah ada di 32 provinsi se-Indonesia ditambah dua provinsi yang dipimpin oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).

Chandra menceritakan hal tersebut memastikan Musyawarah Majelis Tinggi Dewan Pendiri Laskar Merah Putih (MTDP-LMP) di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang menghasilkan Ketua Harian LMP periode sebelumnya MH Arsyad Cannu adalah tidak sah, kemudian diperkuat oleh dimilikinya SKTBH dari Kemenkumham oleh pihak Adek Erfil Manurung.

"Saat di Balikpapan itu, dia terpilih oleh MTDP LMP yang berjumlah sembilan orang, sementara menurut aturannya, harus dipilih oleh pengurus daerah. AC juga sebenarnya sudah dipecat sejak tiga tahun lalu, tapi kemarin itu dia bermanuver untuk merebut tahta kepemimpinan dengan merayu oknum pendiri untuk buat Mubes," tuturnya.

Baca juga: Pemprov DKI berkolaborasi dengan organisasi kemanusiaan atasi banjir

Chandra mengaku bahwa saat ini pihaknya memblokir sistem administrasi badan hukum online (SABH) yang merupakan akses masuk bagi perkumpulan, paguyuban atau organisasi untuk mendapatkan suatu pengakuan hukum.

"Kami tidak ingin ada oknum-oknum di luar sana yang berusaha masuk ke Kemenkumham untuk mendaftarkan diri memakai kemiripan nama organisasi kami, memakai atribut atau seragam dari organisasi kami, dan mengaku-ngaku sebagai pimpinan dari organisasi yang kami miliki, karenanya lebih baik kami blokir," ujarnya.

Chandra berharap massa organisasi tersebut selalu diberi kekuatan dan keyakinan dengan terus berada di jalur yang resmi sesuai hukum yang berlaku di Indonesia serta tidak melakukan upaya kekerasan.

"Namun jika mereka masih berupaya tidak mau tunduk aturan, baik di tingkat provinsi atau di bawahnya, memakai atribut loreng, menggunakan nama sama, saya tidak bisa menjamin di grassroot bagaimana, karena semua kader kami mencintai laskar merah putih dan kini merasa terzalimi, namun saya imbau istiqamah dan upayakan jalur hukum," ucap Chandra.

Menurutnya, Kemenkumham juga menyarankan jika masih ada oknum yang mengaku-ngaku kepemimpinan dalam organisasi Laskar Merah Putih, agar pihaknya melakukan somasi terbuka, dan langkah selanjutnya adalah melakukan upaya-upaya proses laporan secara hukum.

"Karena Laskar Merah Putih ini organisasi masyarakat independen skala nasional yang masih clear and clean dimata pemerintah, jadi wajar jika ada oknum-oknum yang ingin mencoba merebut kekuasaan dalam organisasi ini," ucapnya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020