Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyatakan telah terjadi penambahan 29 kasus COVID-19 di daerahnya  sehingga kumulatif kasus menjadi 1.551 kasus.

"Penambahan kasus positif COVID-19 pada hari ini ada 29 kasus, sehingga jumlah kumulatif dari 1.522 menjadi 1551 kasus," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Sabtu.

Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari sejumlah kabupaten/kota yakni Kota Bandarlampung 18 kasus, Kota Metro 4 kasus, Kabupaten Tulang Bawang Barat 1 kasus, dan masing-masing 2 kasus di Kabupaten Lampung Tengah, Waykanan, Pesawaran.

"Dari 29 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 14 kasus merupakan kasus baru, 15 orang lainnya hasil penelusuran kasus, sedangkan 10 orang dalam perawatan, dan 19 orang menjalani isolasi mandiri," katanya.

Baca juga: Dinkes: 13 tenaga kesehatan di Bandarlampung positif COVID-19

Baca juga: Kasus COVID-19 Lampung bertambah 62, total 1.522 kasus


Ia menjelaskan, tercatat pula sebanyak 6 kasus merupakan kasus bergejala, sedangkan 23 lainnya merupakan kasus orang tanpa gejala.

"Selain terdapat penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif terdapat pula penambahan kasus meninggal akibat COVID-19 sebanyak 3 kasus sehingga total 61 kasus, lalu kasus suspek sebanyak 15 kasus, kontak erat 130 kasus, dan pelaku perjalanan 160 kasus," ucapnya.

Berdasarkan urutan kasus terkonfirmasi terbanyak dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, Kota Bandarlampung masih menjadi penyumbang kasus kematian dan terkonfirmasi positif terbanyak dengan jumlah kasus kematian 35 kasus, dan kasus positif 680 kasus.*

Baca juga: Pemkot Bandarlampung tutup satu puskesmas karena COVID-19

Baca juga: Mencegah penyebaran COVID-19 di musim libur

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020