ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia - Indonesia pada Senin (26/10). Barang bukti yang berhasil disita yakni sabu - sabu seberat 19 kilogram, dan 10 ribu butir pil ektasi, serta menangkap satu orang diduga kurir. Narkotika tersebut berasal dari negara Malaysia yang masuk melalui perairan Dumai, dan akan diedarkan di wilayah pulau sumatera. (Erfan Setiawan/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)