Saya mengharapkan Muslimat NU dapat memanfaatkan seluruh perangkat dan kemudahan yang disediakan Pemerintah untuk mengembangkan dan memajukan UMKM
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) meningkatkan peran-nya dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan cara mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di kalangan anggotanya.

"Saya mengharapkan Muslimat NU dapat memanfaatkan seluruh perangkat dan kemudahan yang disediakan Pemerintah untuk mengembangkan dan memajukan UMKM," kata Ma'ruf Amin saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Muslimat NU secara virtual dari Jakarta, Kamis.

Salah satu upaya Pemerintah untuk memulihkan perekonomian secara nasional, khususnya di tengah pandemik COVID-19, ialah dengan membangkitkan UMKM lewat pemberian berbagai bentuk insentif, kata Ma'ruf.

Potensi jumlah anggota Muslimat NU, yang besar dan menyebar di berbagai wilayah, dapat dimanfaatkan untuk membangun UMKM dan memberdayakan kehidupan umat.

Baca juga: Wapres harap Muslimat NU sebarkan ajaran Islam moderat

Baca juga: Wapres: Peran pemuda diperlukan dalam memutus penyebaran COVID-19


"Saya menilai, dengan kekuatan struktur dan jaringan anggota yang menyebar di seluruh Indonesia, kehadiran Muslimat NU sangat strategis sebagai mitra pemerintah dalam membangun dan memberdayakan umat," tukasnya.

Wapres juga mengapresiasi upaya Muslimat NU yang hingga saat ini telah mengembangkan 144 koperasi primer dan sembilan pusat koperasi, sebagai wujud komitmen dalam mengembangkan dan memajukan usaha para anggotanya.

Selain dukungan untuk pengembangan UMKM, Pemerintah juga memfasilitasi pembentukan Bank Wakaf Mikro (BWM) dan koperasi syariah guna mempermudah pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan perekonomian-nya.

Ma'ruf Amin mengatakan Pemerintah akan memperbanyak pendirian BWM di pesantren-pesantren serta dukungan lebih besar untuk pengembangan koperasi syariah.

BWM melayani kalangan pelaku usaha kecil yang memerlukan modal di bawah Rp3 juta; sementara untuk penyediaan modal di atas Rp3 juta akan dilayani oleh Baitul Maal wa Tamwil (BMT), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dan koperasi syariah.

"Pemerintah juga akan melakukan intervensi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang ada dalam Kementerian Koperasi UKM, dan melalui KUR Syariah yang ada di bank-bank syariah, baik untuk usaha mikro, kecil, ataupun menengah," ujarnya.

Baca juga: Wapres: Merger bank syariah perkuat ekosistem keuangan

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020