Solo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Jawa Tengah telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari peserta atau kedua paslon baik no.1 Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa maupun No.2 Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) pada Pilkada 2020.

Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti, di Solo, Minggu, mengatakan, kedua paslon baik No.1 maupun No.2 menyerahkan data LPSDK tersebut didasari dari tanda terima dan berita acara di KPU Surakarta, pada periode tanggal 25 September hingga 30 Oktober 2020.

KPU Surakarta menyebutkan paslon Wali dan Wakil Wali nomor 01, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa menerima sumbangan dana kampanye sebesar Rp650.000.000. Paslon nomor urut 02, Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) mendapatkan sumbangan dana kampanye senilai Rp153.475.000.

Menurut Nurul, merujuk pada hasil LPSDK paslon Gibran-Teguh yang diusung PDIP lebih banyak jika dibandingkan paslon Bajo dari jalur perseorangan. LPSDK paslon Gibran-Teguh totalnya senilai Rp650 juta dan Bajo Rp153,475 juta.

Nurul mengatakan LPSDK paslon Gibran-Teguh sebesar Rp650 juta tersebut semua berasal dari sumbangan dana pribadi paslon. Sedangkan, sumbangan dari pihak lain baik perseorangan, gabungan parpol, pihak lain kelompok,maupun pihak lain badan hukum swasta tidak ada.

Menurut dia, paslon Gibran-Teguh sumbernya semua dari sumbangan dana pribadi paslon. Sumbangan dari pihak lain dan parpol tidak ada.

Dia menjelaskan untuk sumbangan dana kampanye paslon Bajo justru terbanyak sumbernya berasal dari sumbangan pihak lain, perseorangan dengan total Rp116.875.000. Sedangkan, sisanya didapat dari sumbangan dana pribadi paslon Bajo senilai Rp36,6 juta, sehingga totalnya 153,475 juta.

Sumbangan dana kampanye yang diterima oleh paslon Bajo dari pihak lain perseorangan yang terdiri dari tiga jenis, yakni uang tunai Rp54 juta, barang Rp41,8 juta, dan jasa Rp21 juta.

Kedua paslon baik no.1 maupun no.2 setelah masa kampanye selesai tahapan berikutnya harus melaporkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke KPU Surakarta.

Baca juga: KPU tetapkan Gibran-Teguh dan Bajo calon Pilkada Surakarta

Baca juga: KPU Surakarta tetapkan 418.283 DPT Pilkada 2020

Baca juga: KPU Surakarta siap layani pasien COVID-19 mencoblos Pilkada 2020

Baca juga: Bawaslu Surakarta tes cepat COVID-19 seratusan anggotanya

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020