ANTARA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menjelaskan Undang-undang No 11 Taun 2020 tentang Cipta Kerja, di antaanya mencakup masalah lingkungan hidup dan kehutanan. Di mana salah satunya soal perhutanan social, di mana UU itu mengatur agar tidak timbulkan eksplorasi yang berlebihan. (BPMI/Egan Suryahartaji/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2020
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.