Ini bagian evaluasi kami terhadap penyusunan APBD 2021 terkait instruksi Mendagri
Batam (ANTARA) - Pjs Gubernur Kepulauan Riau, Bahtiar menegaskan anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten/kota se-Kepri harus memuat rencana anggaran penanganan pandemi COVID-19.

Bahtiar bahkan menyatakan tidak akan menandatangani APBD kabupaten/kota, apabila tidak memasukkan anggaran penanganan pandemi COVID-19.

Baca juga: Pemprov Kepri perintahkan Batam tutup industri abai protokol kesehatan

"Ini bagian evaluasi kami terhadap penyusunan APBD 2021 terkait instruksi Mendagri, bahwa APBD boleh 'refocusing' relokasi diarahkan pada tiga hal," kata dia.

Relokasi anggaran diarahkan pada peningkatan kapasitas kesehatan, penanganan dampak sosial ekonomi dan jaring pengaman sosial.

Menurut pria yang menjabat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri itu, banyak daerah di Indonesia yang tidak memasukkan anggaran penanganan pandemi COVID-19 dalam APBD 2021.

Baca juga: Pemprov Kepri minta Kawasan Industri lindungi pekerja dari COVID-19

Baca juga: Kunjungan wisman ke Kepri pada September naik 20,86 persen


Daerah-daerah itu, kata dia, beranggapan bahwa COVID-19 telah selesai pada 2021. Padahal, belum tentu.

Semestinya pemerintah daerah menyiapkan diri untuk hal terburuk yang bisa terjadi, demi menyelamatkan warganya.

Di tempat yang sama, Pjs Wali kota Batam Syamsul Bahru menyampaikan komitmennya untuk tetap memasukkan anggaran penanganan pandemi COVID-19 dalam APBD 2021.

Baca juga: Seluruh warga diisolasi di Rusun BP Batam dinyatakan sembuh

Baca juga: 2.268 orang sembuh COVID-19 di Batam

 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020