Tanjungpinang (ANTARA) - Pjs Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Bahtiar Baharuddin menegaskan tahapan Pilkada Serentak 2020 di daerah itu tetap berjalan sebagaimana mestinya kendati tiga komisioner KPU Kepri dinyatakan positif COVID-19.

Bahtiar menyatakan negara dan pemerintahan tidak boleh berhenti karena pandemi COVID-19. Begitu pula dengan pilkada, apalagi sudah ada mekanisme yang mengatur pelaksanaannya.

"Bisa dibayangkan kalau pemerintahan kita berhenti, tentu dampak COVID-19 ini akan lebih dalam lagi bagi kehidupan masyarakat," kata Bahtiar di Tanjungpinang, Rabu.

Bahtiar mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait penanganan kesehatan terhadap ketiga komisioner terkonfirmasi COVID-19 tersebut.

Dari ketiga komisioner, kata dia, dua orang menjalani karantina terpadu dan satu orang lainnya dirawat di RSUP Raja Ahmad Thabib Kota Tanjungpinang.

"Secara umum kondisi mereka baik-baik saja. Mudah-mudahan cepat pulih," ujarnya.

Baca juga: KPU Kepri tetapkan tiga pasangan calon Pilkada Serentak 2020

Secara terpisah, Ketua KPU Kepri Sriwati menyatakan pihaknya sampai hari ini masih bekerja sebagaimana tahapan pilkada yang telah ditetapkan.

KPU Kepri juga sudah menyurati KPU RI selaku atasan langsung untuk meminta arahan dan petunjuk usai tiga komisionernya terpapar COVID-19.

"Kami masih bekerja sesuai tahapan pilkada sambil menunggu arahan dan petunjuk dari KPU RI," demikian Sriwati.

Tiga komisioner KPU Kepri positif COVID-19 setelah pulang dari Jakarta. Ketiganya yaitu PH, PS, dan AR.

Baca juga: Pjs Gubernur Kepri minta ASN mundur jika ingin jadi tim sukses Pilkada

Baca juga: KPU Kepri ingatkan batas maksimum pengeluaran kampanye Rp19 miliar

Pewarta: Ogen
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020