Tanjungpinang (ANTARA) - Tiga anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko, Arison dan Parlindungan Sihombing beserta dua orang stafnya dinyatakan positif COVID-19.

Ketua KPU Kepri Sriwati, di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, dirinya dan anggota KPU Kepri Widiyono Agung Sulistiyo terpaksa menjalani tes swab untuk mengetahui apakah tertular COVID-19 atau tidak.

"Kalau sampai saya atau Pak Agung tertular, maka potensial KPU RI ambil alih penyelenggaraan Pilkada Kepri, karena tidak dapat rapat pleno," katanya.

Baca juga: Bahtiar pastikan Pilkada Kepri tetap jalan usai 3 anggota KPU positif

Baca juga: Debat paslon Pilkada Kepri ditunda karena anggota KPU positif COVID-19


Saat ini, kata dia KPU Kepri masih dapat melakukan rapat pleno lantaran Arison dalam kondisi baik. Arison pun mengendalikan pekerjaannya melalui ponsel.

Sejak beberapa hari lalu Arison diisolasi di Gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kepri di Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.

"Rapat pleno diperbolehkan melalui daring. Kami bertiga masih bisa rapat pleno dalam mengambil kebijakan," ujarnya.

Sampai hari ini Sriwati mengaku belum dapat berkomunikasi dengan Priyo dan Parlindungan. Menurut informasi yang diperolehnya, Priyo dan Parlindungan memiliki gejala COVID-19 sehingga diinfus.

Baca juga: Komisioner KPU Kepri positif COVID-19 bertambah jadi tiga orang

Selain Sriwati dan Agung, seluruh staf di KPU Kepri mulai dari staf administrasi, satpam hingga petugas kebersihan mengikuti tes usap dua hari lalu. Selama menunggu hasil tes usap, para staf isolasi mandiri.

"Mudah-mudahan tidak ada lagi yang tertular COVID-19," ucapnya.

Sriwati menuturkan setiap hari seluruh ruang di KPU Kepri disemprot disinfektan oleh petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepri.

"Kami minta bantu BPBD Kepri untuk menyemprot disinfektan di kantor kami," katanya.

Baca juga: KPU Kepri tetapkan penanganan COVID-19 sebagai tema debat kandidat

Baca juga: KPU Kepri tetapkan DPT pilkada 1,1 juta orang

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020