Vaksin COVID-19 di satu sisi merupakan kebutuhan karena masyarakat butuh keamanan dari sisi kesehatan.
Bandung (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai para jurnalis layak menjadi salah satu pihak yang diprioritaskan mendapatkan vaksin COVID-19 karena kerja mengabarkan informasi kepada masyarakat sering tidak mengenal waktu dan tempat.

"Semua sepakat prioritasnya adalah dokter, perawat yang merupakan garda depan penanganan COVID-19 dan TNI/Polri. Saya usulkan juga guru, dosen, pengajar, pendidik, dan wartawan," kata Muzani dalam acara pers gathering MPR RI di Bandung, Sabtu.

Menurut dia, kinerja jurnalis dalam mengabarkan informasi kepada masyarakat, tidak mengenal waktu dan tempat, bahkan harus rela menerabas saat pandemi COVID-19.

"Bahkan, pada saat pandemi ini ada kantor mereka (jurnalis) yang memberikan jaminan dan ada yang tidak," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah pastikan vaksin COVID-19 untuk warga aman

Selain itu, Muzani menilai vaksin COVID-19 di satu sisi merupakan kebutuhan karena masyarakat butuh keamanan dari sisi kesehatan. Namun, di sisi lain tidak boleh memunculkan masalah baru.

Menurut dia, pengalaman negara lain harus menjadi contoh dalam penggunaan vaksin COVID-19, misalnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus memberikan jaminan keamanan penggunaan vaksin dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dengan kehalalan vaksin tersebut.

"Biaya negara yang besar untuk vaksin harus bisa memberikan manfaat agar perputaran ekonomi bisa meningkat dan bangkit seperti sebelumnya," katanya.

Muzani menilai kemampuan negara sedang terbatas akibat pandemi sehingga penggunaan anggaran harus efektif untuk pemulihan ekonomi dan vaksin yang diberikan kepada masyarakat harus aman dan nyaman.

Ia menilai kerja sama di lapangan sangat penting antarpemangku kepentingan, misalnya pemerintah, BUMN kesehatan, dan BPOM harus duduk bersama untuk menentukan langkah dan solusi agar masyarakat tahu manfaat dan kegunaan penggunaan vaksin COVID-19.

Baca juga: PBB Indonesia: Distribusi vaksin COVID-19 perlu kebijakan inklusif

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020