Nanggung, Bogor (ANTARA) - Polres Bogor melakukan penelusuran laporan terkait adanya seorang penambang emas ilegal tertimbun di lokasi penambangan Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Setelah mendengar informasi tersebut pada Jumat sore (6/11), kami langsung membentuk tim pencarian bersama Muspika dan Security PT Antam hingga sore tadi," ungkap Kapolsek Nanggung, Iptu Dedi di Bogor, Minggu.

Baca juga: Enam penambang selamat setelah 15 jam terkurung longsoran di Bogor

Menurut dia, pencarian yang dilakukan di kawasan Gunung Pongkor itu terpaksa dihentikan sementara pada Minggu petang, lantaran di lokasi hujan deras.

"karena cuaca hujan terus menerus sehingga kami menghentikan sementara proses pencarian korban," terang Dedi.

Ia mengatakan bahwa Polsek Nanggung Polres Bogor menerima laporan dari warga mengenai warga Kampung Siranggap, Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor, bernama Sudian (36) yang merupakan penambang emas ilegal, hilang setelah pergi menambang.

Sudian diketahui hilang setelah lima hari tak pulang ke rumah sejak pergi menambang di Gunung Pongkor, sehingga timbul dugaan bahwa laki-laki tersebut diduga tewas tertimbun longsoran tanah.

Baca juga: Lima tewas, puluhan orang tertimbun longsor di Gunung Pongkor Bogor

Baca juga: Polres Bogor tutup operasi evakuasi longsoran tambang

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020