silakan datang ke Polda Metro Jaya, kita akan berikan
Jakarta (ANTARA) - Tim Khusus Anti Begal Sepeda Polda Metro Jaya memulangkan lima telepon seluler (ponsel) milik korban begal sepeda kepada pemiliknya masing-masing.

"Hari ini ada lima orang yang datang, ada lima korban yang 'handphone'-nya sempat dibegal oleh pelaku-pelaku ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin.

Setelah dua minggu bekerja Tim Khusus Anti Begal Sepeda Polda Metro Jaya berhasil menyita sebanyak 71 ponsel (handphone) yang merupakan hasil rampasan para begal tersebut dan baru lima unit yang diambil oleh pemiliknya.

"Bagi yang merasa menjadi korban begal oleh pelaku, barang berharganya yang diambil adalah handphone dan barang berharga lainnya, silakan datang ke Polda Metro Jaya, kita akan berikan, kita akan kembalikan," tambahnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya sita 71 ponsel dari 12 begal sepeda

Masyarakat yang ingin mengambil ponsel milik mereka hanya perlu datang ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut Yusri mengatakan proses pengembalian handphone tersebut sangat mudah, asalkan bisa menunjukkan bukti kepemilikan ponsel tersebut.

Dia juga memastikan proses pengambilannya tidak akan dipungut biaya sepeserpun.

Polda Metro Jaya hingga saat ini baru menerima sebanyak 13 laporan terkait kasus perampokan atau pembegalan terhadap pesepeda dengan 10 kasus berhasil diungkap dalam tempo dua pekan.

Baca juga: Dua pelaku begal perwira marinir positif gunakan narkoba

Meski demikian barang bukti ponsel yang mencapai 71 unit tersebut menunjukkan masih banyak korban begal yang enggan melapor kepada pihak kepolisian.

Yusri pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan tindak kejahatan apapun yang dialaminya kepada pihak kepolisian karena hal itu akan sangat membantu pihak kepolisian membasmi pelaku kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020