Jakarta (ANTARA) - PT Pegadaian (Persero) segera menerapkan sistem pemindai wajah (face recognition sytem) yang merupakan kolaborasi bersama Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri untuk meningkatkan akurasi data nasabah serta menambah kecepatan, keamanan dan keamanan transaksi,

Pegadaian menjadi BUMN pertama yang memanfaatkan teknologi Electronic Know Your Customer (e-KYC) dengan memanfaatkan sistem pemindai wajah (face recognition sytem).

Kolaborasi antara Pegadaian dan Dukcapil ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto dan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, serta disaksikan direksi Pegadaian serta pejabat Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto di Jakarta Selasa mengatakan, kemajuan teknologi informasi saat ini harus dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, BUMN jasa keuangan tersebut mengimplementasikan aplikasi Pegadaian Digital yang membutuhkan identitas nasabah yang benar sesuai data Dukcapil.

"Kerja sama ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data melalui pengenalan wajah (face recognition) sebagai bagian dari verifikasi data nasabah dalam pengenalan nasabah (Know Your Customer) secara elektronik," katanya.

Program ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data nasabah Pegadaian, mencegah fraud dan pemalsuan data nasabah, serta meningkatkan kecepatan, keamanan dan kenyamanan.

Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di sela acara peluncuran mengharapkan agar kerja sama ini dapat membangun sebuah ekosistem bisnis baru dengan memanfaatkan e-KYC, mengingat Pegadaian menjadi BUMN pertama yang menerapkan sistem ini.

"Dengan membangun sistem Single Identity Number, upaya membangun peradaban yang baik dapat diwujudkan. Verifikasi keaslian data kependudukan dapat dilakukan dengan cepat dan akurat sehingga tindakan fraud dapat dicegah," kata Zudan.

Proses penerapan sistem pemindai wajah dalam registrasi aplikasi Pegadaian Digital cukup mudah dengan menggunakan foto KTP dan swafoto data langsung dapat dicek dengan sistem Dukcapil.

Dengan aplikasi Pegadaian Digital ini, masyarakat juga dapat mengakses produk dan layanan di mana saja tanpa harus datang ke outlet. Proses bisnis pun menjadi lebih cepat, aman dan nyaman.
Baca juga: Hoaks, Pegadaian gelar lelang daring
Baca juga: Ada penipuan, Pegadaian tegaskan tak pernah jual emas secara daring
Baca juga: Pegadaian-Kejati DKI imbau warga waspadai penipuan lelang daring

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2020