Jambi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi bersiap menyalurkan surat suara ke KPU kabupaten/kota untuk Pemilihan Gubernur Jambi yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.

"Sebagian logistik sudah disalurkan ke KPU kabupaten dan kota, seperti bilik pencoblosan dan kotak suara, selanjutnya akan disalurkan surat suara, formulir dan amplop," kata Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan saat di konfirmasi via telepon di Jambi, Jumat.

Dijelaskan M Subhan untuk surat suara saat ini sebagian masih dalam proses pencetakan di Kota Bekasi. Diperkirakan dalam dua atau tiga hari ke depan surat suara bersama logistik lainnya seperti formulir, amplop dan tinta akan dikirim ke Provinsi Jambi.

Dimana logistik Pilkada berupa surat suara tersebut akan langsung didistribusikan ke KPU kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

Baca juga: Anggota DPR: Penerapan Sirekap perlu diperhitungkan matang
Baca juga: KPU Sleman diminta geser TPS ke barak pengungsian Merapi


"Beberapa waktu lalu kita sudah lakukan pengecekan surat suara di lokasi pencetakan, semua dalam kondisi baik dan siap disalurkan langsung ke KPU kabupaten dan kota," kata M Subhan.

Diperkirakan akan ada tiga mobil truk yang akan menyalurkan logistik pilkada tersebut ke kabupaten dan kota di daerah itu. Untuk logistik di Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Sarolangun dan Merangin di gabung dalam satu truk.

Selanjutnya di Kabupaten Batanghari, Bungo dan Tebo satu truk. Dan di Kabupaten Muaro Jambi, Tanjab Barat dan Tanjab Timur satu truk.

"Penyaluran untuk di Kota Jambi masih diformulasikan, apakah khusus satu truk atau akan digabung dengan kabupaten dan kota terdekat," kata M Subhan.

Jumlah surat suara yang dicetak dan akan disalurkan tersebut sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah dengan 2,5 persen dari jumlah DPT tersebut. Dimana jumlah DPT di Provinsi Jambi pada Pilkada tahun 2020 ini sebanyak 2.415.862 pemilih.

Sementara itu, untuk kabupaten dan kota yang turut melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota melakukan pencetakan sendiri. Artinya tidak difasilitasi oleh KPU Provinsi Jambi.

"Untuk lima kabupaten dan kota yang turut menyelenggarakan pemilihan kepala daerah,melalui E-katalog mereka mencetak sendiri surat suara, kebetulan mereka semua mencetak di Kota Surabaya, sementara KPU Provinsi Jambi mencetak di Kota Bekasi," kata M Subhan.

Di Provinsi Jambi pada tahun 2020 ini ada enam pemilihan kepala daerah. Yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh serta pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Batanghari, Bungo, Tanjab Barat dan Tanjab Timur.

Baca juga: Sebanyak 16.060 bilik suara Pilkada Depok sudah siap

Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020