Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) Tari Daeng dan Wayang Otok Obrol kepada Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh Plh Sekretaris Daerah Jawa Tengah Prasetyo Aribowo.

Yasonna mengatakan dengan dicatatkannya KIK yang merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), pemerintah dapat melindungi keanekaragaman budaya dan hayati Indonesia, termasuk memperkuat kepemilikan KIK dan mencegah pihak asing yang ingin membajak atau mencuri KIK dalam negeri.

“Kami khawatir kalau tidak didaftarkan warisan budaya leluhur ini, yang tinggi tingkat seninya, suatu saat negara lain akan mengklaimnya. Tidak heran bila sekarang ini sedikit demi sedikit kekayaan itu berkembang di tempat lain,” ujar Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Pemerintah siapkan PP soal HAKI jadi jaminan permodalan
Baca juga: Indonesia peringkat 65 dalam International Property Rights Index 2019
Baca juga: Bekraf gencarkan sosialisasi pentingnya hak atas kekayaan intelektual


Dalam kesempatan tersebut, Yasonna turut memberikan penghargaan kepada PT. Pura Barutama selaku pelaku usaha dalam negeri yang telah berkontribusi melindungi kekayaan intelektual (KI) dengan mengajukan permohonan pendaftaran ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Adapun permohonan kekayaan intelektual yang didaftarkan terdiri dari 141 Paten, 45 Merek, dan 3 Hak Cipta.

Selain itu, Menkumham yang didampingi Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris juga menyerahkan surat pencatatan hak cipta milik Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yaitu SILANDU dan SIPPANDU.

Surat pencatatan hak cipta SILANDU (Sistem Informasi Layanan Terpadu) dan SIPPANDU (Sistem Informasi Layanan Administrasi Peradilan Pidana Terpadu) tersebut diserahkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Priyadi.

Yasonna pun mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah tersebut. Dia mengatakan para pimpinan di daerah telah menunjukkan kesadaran dan kepedulian akan pentingnya pelindungan atas hasil kreativitas dan inovasi.

“Mari kita telusuri, optimalkan, dan daftarkan potensi Kekayaan Intelektual yang ada di lingkungan kerja masing-masing,” ucap Yasonna seraya mengatakan bahwa kekayaan intelektual sebagai potensi kunci pendorong ekonomi dan perekat identitas bangsa.

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020