Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mempublikasikan telah bertambah empat kasus meninggal dunia akibat COVID-19 di Provinsi Lampung sehingga secara kumulatif menjadi 116.

"Kasus meninggal dunia akibat COVID-19 di Provinsi Lampung bertambah empat kasus yang terdiri dari tiga kasus asal Kota Bandarlampung dan satu kasus asal Waykanan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan dengan bertambahnya 4 kasus meninggal dunia telah menambah jumlah kumulatif kasus kematian akibat COVID-19 menjadi 116 kasus.

Baca juga: Positif COVID-19, Direktur RSI Surabaya Ahmad Yani meninggal dunia

"Keempat pasien tersebut yaitu pasien pria usia 55 tahun bernomor 1.114, pasien wanita usia 56 tahun nomor 2.632, lalu pasien pria 2.633 berusia 71 tahun semua berasal dari Bandarlampung, dan pasien wanita berusia 23 tahun asal Waykanan," katanya.

Ia mengatakan selain ada penambahan kasus meninggal dunia adapula penambahan kasus sembuh dari COVID-19 sebanyak 18 kasus.

"Kasus sembuh sebanyak 18 kasus berasal dari Lampung Timur 30 orang, Bandarlampung 24 orang, Lampung Selatan 6 orang, Tanggamus 3 orang, dan Lampung Tengah 1 orang," ujarnya.

Berdasarkan data Bappeda Provinsi Lampung, zona risiko persebaran COVID-19 Lampung mengalami perubahan dengan tidak adanya lagi zona hijau di daerah setempat dan ada sebanyak 9 daerah berzona oranye, 5 daerah berzona kuning, dan 1 daerah berzona merah.

Baca juga: Kasus pertama, staf medis RSUD Kupang meninggal akibat COVID-19
Baca juga: Sembilan warga Aceh meninggal dunia karena COVID-19
Baca juga: Dalam sehari empat warga Kota Kupang meninggal dunia akibat COVID-19

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020