Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum telah diberitakan kemarin (Sabtu,14/11) mulai Kapolda Jawa Barat soal acara Rizieq Shihab di Bogor hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan kepada Nikita Mirzani.

Berikut rangkuman berita hukum yang layak disimak pagi ini.

1. Kapolda nilai acara Rizieq Shihab di Bogor abaikan protokol COVID-19

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi menilai acara kegiatan Rizieq Shihab yang dihadiri ribuan warga di Megamendung, Bogor, masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan COVID-19.

Selengkapnya di sini

2. LPSK tawarkan perlindungan kepada Nikita Mirzani

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memonitor perkembangan kasus yang menimpa artis Nikita Mirzani dan siap memberikan perlindungan apabila dibutuhkan.

Selengkapnya di sini

3. Kapolri ingatkan masyarakat patuhi prokes dan tidak buat kerumunan

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengimbau semua pihak untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 ini agar terhindar dari penularan virus tersebut.

Selengkapnya di sini

4. Polisi serahkan satu tersangka pengeroyokan prajurit TNI ke Kejaksaan

Kepolisian Resor Bukittinggi menyerahkan seorang tersangka berinisial BS (16) yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI oleh rombongan Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia di daerah tersebut.

Selengkapnya di sini

5. Polda Sumut ungkap jaringan baru narkotika Aceh-Labuhan Batu-Dumai

Polres Labuhan Batu, Polda Sumatera Utara mengungkap jaringan baru peredaran narkotika, yakni jaringan Aceh-Labuhan Batu-Dumai dengan menyita barang bukti seberat 15 kilogram sabu-sabu.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020