Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita Ahad (15/11) kemarin yang menarik untuk disimak, mulai dari kasus positif COVID-19 bertambah 4.106 kasus hingga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo mengapresiasi langkah tegas dan terukur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait adanya pelanggaran kegiatan mengumpulkan massa.

Berikut, berita-berita tersebut :

1. Positif COVID-19 Indonesia Minggu bertambah 4.106, sembuh 3.897 orang

Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang dilaporkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per Minggu pukul 12.00 WIB bertambah 4.106 kasus, sehingga total kasus positif COVID-19 di Indonesia menjadi 467.113 kasus.

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 yang diterima di Jakarta, Minggu, pasien yang sembuh per hari ini bertambah 3.897 orang sehingga total keseluruhan pasien COVID-19 yang berhasil sembuh sebanyak 391.991 orang.

2.Doni Monardo sebut 2 minggu terakhir kasus positif COVID-19 meningkat

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo mengatakan selama dua minggu terakhir angka kasus konfirmasi positif COVID-19 di Tanah Air mengalami peningkatan yang berdampak pada keterisian ruang isolasi.

"Semula 32 persen, saat ini naik menjadi 53 persen," kata Doni saat konferensi pers di Jakarta, Minggu.

3. IDI: Mohon masyarakat tidak perberat situasi COVID-19

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Daeng Mohammad Faqih memohon dan meminta kepada masyarakat agar tidak memperberat situasi di Tanah Air dengan tindakan tidak patuh protokol kesehatan yang berujung pada penambahan kasus baru.

"Dari hati kami petugas kesehatan yang paling dalam, mohon untuk kita bersama melakukan gerakan bersama perang semesta pada COVID-19," kata dia saat konferensi pers di Jakarta, Minggu.

4. Doni Monardo apresiasi langkah Anies Baswedan terkait kerumunan massa

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo mengapresiasi langkah tegas dan terukur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait adanya pelanggaran berupa kegiatan yang mengumpulkan massa di daerah Petamburan, Jakarta.

"Gubernur Anies telah mengirimkan tim untuk menyampaikan surat denda administrasi sejumlah Rp50 juta kepada panitia yang menyelenggarakan acara itu," kata Doni saat konferensi pers di Jakarta, Minggu.


 

Pewarta: Indriani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020