Purwokerto (ANTARA) - Ikatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (IPOJK) Komisariat Purwokerto dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-9 OJK menyalurkan bantuan sosial untuk mendukung program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Banyumas Achmad Husein didampingi Kepala Kantor OJK Purwokerto Sumarlan kepada lima kepala keluarga penerima manfaat di Ruang Joko Kahiman, Kompleks Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.

Lima kepala keluarga penerima manfaat bantuan tersebut berasal dari Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.

Saat memberi sambutan, Bupati Banyumas Achmad Husein memberikan apresiasi kepada OJK yang turut membantu warga Kabupaten Banyumas meskipun hal itu sebenarnya merupakan kewajiban pemerintah.

Baca juga: Pemerintah entaskan 4.000 RTLH di Kalteng

Baca juga: 396 rumah tak layak huni dapat bantuan dari Kementerian PUPR


Ia mengakui Pemerintah Kabupaten Banyumas setiap tahunnya hanya bisa melaksanakan rehabilitasi RTLH berkisar 3.000-4.000 unit karena adanya keterbatasan anggaran.

"Dengan adanya bantuan dari OJK ini, akan memotivasi perbankan dan perusahaan lain untuk ikut membantu masyarakat Banyumas. Mengingat di Banyumas masih ada 80 ribu lebih rumah yang perlu direhab," katanya.

Kepala Kantor OJK Purwokerto Sumarlan mengatakan bantuan sosial yang disalurkan lebih kurang mencapai Rp114 juta dan tidak hanya untuk mendukung program rehab RTLH karena sebagian di antaranya untuk membantu renovasi Masjid Al Barokah di Desa Patikraja sebesar Rp14.910.000 dan renovasi gedung sekolah Hayuba di Desa Wlahar Wetan, Kecamatan Kalibagor, sebesar Rp25 juta.

Sementara untuk rehab RTLH, kata dia, sebanyak lima unit dan masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta.

"Setelah berkoordinasi dengan Bappedalitbang (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan) dan Dinperkim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kabupaten Banyumas, kami mendapat data lima calon penerima bantuan yang seluruhnya berasal dari Desa Patikraja. Selanjutnya, kami survei dan mereka layak menerima bantuan," katanya.

Ketua IPOJK Komisariat Purwokerto Dhany Historiawan mengatakan dana yang digunakan untuk penyaluran bantuan sosial tersebut berasal dari pemotongan gaji bulanan seluruh pejabat dan pegawai OJK atas dasar kesediaan dan kesepakatan bersama bahwa IPOJK menyatakan kesediaan dan kesepakatan menyalurkan bantuan sosial melalui pemotongan gaji bulanan.

Program pemotongan gaji ini diikuti seluruh pejabat dan pegawai OJK.

"Dana yang terkumpul, disalurkan langsung kepada penerima oleh Bapak Bupati dan Kepala OJK. Kami menggandeng kepala desa setempat dalam pengawasan pelaksanaan pekerjaan, agar bantuan sesuai dengan peruntukannya," katanya.

Salah seorang penerima manfaat, Kusworo mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan IPOJK Komisariat Purwokerto.

"Dana bantuan ini akan saya gunakan untuk memperbaiki rumah yang saat ini sudah rusak," kata warga Desa Patikraja RT 03 RW 01 itu.*

Baca juga: OJK: Penambahan Bank Wakaf Mikro tergantung modal sosial

Baca juga: Presiden minta pola penyaluran bantuan sosial diubah

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020