Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan bahwa delapan orang tahanan Bareskrim yang positif COVID-19 dan mengalami gejala, dibantarkan ke RS Polri Said Soekanto untuk dirawat secara intensif.

Mereka dibawa ke RS tersebut sejak Minggu (15/11).

"Delapan orang mengalami gejala, di antaranya batuk, pusing, dan mual sehingga langsung dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati," kata Brigjen Pol. Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Mulanya 170 tahanan Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri melakukan tes swab. Hasilnya 48 orang terkonfirmasi positif COVID-19. Delapan di antaranya mengalami gejala batuk, pusing, dan mual sehingga langsung dibantarkan ke RS Polri Said Soekanto.

Baca juga: Sebanyak 65 tahanan Polda Metro Jaya sempat positif COVID-19

Sementara itu, 40 orang lainnya adalah orang tanpa gejala (OTG). Mereka saat ini diisolasi mandiri di rutan, dipisahkan dengan orang-orang yang sehat.

"Karena adanya orang yang terkonfirmasi (corona) di tahanan sehingga Satkes Pusdokkes Polri telah memberikan beberapa vitamin, suplemen, dan obat-obat terkait dengan daya tahan tubuh para tahanan," tuturnya.

Saat ini sedang dilakukan tracing untuk mengetahui para tahanan terpapar sebelum ditahan atau pada saat ditahan di Rutan Bareskrim.

"Karena berawal pada hari Rabu pekan lalu ada seorang yang mengalami batuk, kemudian dilakukan tes swab, lalu positif. Ini adalah tugas Satkes untuk melakukan tracing dari mana COVID-19 bisa masuk tahanan, akan dilakukan evaluasi dan pengetatan protokol kesehatan," katanya.

Saat ini satu sel besar Rutan Bareskrim dihuni lima orang tahanan.

Baca juga: Kejari: Sidang bagi tahanan lapas ditunda 14 hari karena COVID-19

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020