Kerja sama baik secara bilateral maupun regional terus kita dorong untuk mencegah maupun menindak illegal fishing.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kerja sama regional pemberantasan penangkapan ikan ilegal dengan negara-negara anggota ASEAN dan Australia yang tergabung dalam organisasi Regional Plan of Action (RPOA-IUU).

"Kerja sama baik secara bilateral maupun regional terus kita dorong untuk mencegah maupun menindak illegal fishing," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Tb Haeru Rahayu dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Tb Haeru Rahayu, yang akrab disapa Tebe, menyampaikan bahwa pihaknya selalu mendorong pendekatan kerja sama sebagai salah satu upaya pemberantasan penangkapan ikan ilegal di Indonesia.

Baca juga: Satgas 115 ringkus kapal ikan asing di perairan Pulau Berhala

Tebe menjelaskan bahwa RPOA-IUU ini merupakan inisiasi kerja sama yang tidak mengikat antar negara ASEAN plus Australia yang akan memperkuat upaya pemberantasan pencurian ikan di kawasan ASEAN plus Australia.

Menurut Tebe, peran Indonesia di RPOA-IUU akan memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang mensponsori pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal.

"Kiprah Indonesia di RPOA-IUU ini sudah diakui dunia, kami bahkan ditunjuk menjadi Sekretariat RPOA-IUU sejak inisiasi ini terbentuk," ucap Tebe.

Baca juga: Bakamla serahkan penyidikan dua kapal ikan asing ilegal ke KKP

Sementara itu, Sekretaris Ditjen PSDKP Suharta juga menyampaikan bahwa rencana kerja yang disusun oleh RPOA-IUU sejak berdiri pada tahun 2006 dan terus diperbaharui setiap tahunnya, telah sangat konsisten mendorong agar negara-negara anggota melakukan langkah-langkah konkrit dalam pemberantasan IUU Fishing.

Suharta melihat bahwa komitmen negara-negara tersebut dapat dilihat dari implementasi rencana kerja tahun 2020.

“Ada perkembangan yang positif kaitannya dengan coastal states, flag states dan port states responsibilities,” ujarnya.

Suharta menjelaskan bahwa dalam 13th Coordination Committee Meeting RPOA-IUU yang dilaksanakan secara virtual pada November 2020, negara-negara anggota yang hadir antara lain Australia, Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Malaysia, Papua Nugini, Singapura, Timor Leste, dan Vietnam.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020