Penggunaan bahan berbahaya sangat berisiko untuk disalahgunakan maupun kecelakaan. Sebagai contoh kejadian ledakan yang terjadi di kawasan pergudangan Kota Beirut, Lebanon
Jakarta (ANTARA) - Korps Brimob Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Implementasi Bahan Kimia, Biologi, Radioaktif dan Nuklir (KBRN) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Dalam diskusi ini, Korps Brimob Polri juga memberikan pelatihan kepada jajaran-nya agar memiliki kewenangan dalam penyidikan kejadian-kejadian yang berhubungan dengan kimia, biologi, radioaktif dan nuklir (KBRN).

Melalui siaran pers, Jakarta, Kamis, Komandan Korps Brimob Polri (Dankorbrimob) Irjen Pol Anang Revandoko mengatakan Korps Brimob Polri telah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana dalam membangun budaya keamanan bahan-bahan kimia, biologi, radioaktif dan nuklir di Indonesia.

Brimob telah menyiapkan langkah strategis dalam memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum dan perlindungan serta melayani masyarakat yang bersinggungan langsung dengan bahan kimia berbahaya.

Baca juga: Kemenperin: Industri kimia wajib hindari risiko bahan berbahaya

Baca juga: KKP amankan dua penangkap ikan dengan bahan kimia berbahaya


"Penggunaan bahan berbahaya sangat berisiko untuk disalahgunakan maupun kecelakaan. Sebagai contoh kejadian ledakan yang terjadi di kawasan pergudangan Kota Beirut, Lebanon," kata Irjen Anang Revandoko.

Anang menegaskan penggunaan bahan kimia berbahaya harus diawasi dengan ketat oleh pihak yang berwenang, salah satunya Satuan Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Pasukan Gegana Korps Brimob Polri. Satuan KBR ini telah memiliki SDM dan peralatan berteknologi tinggi dalam mengatasi kasus bahan kimia berbahaya.

Saat ini Satuan KBR telah bekerja sama dengan Balai Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam dan Balai Besar Penelitian Veteriner (BBLIVEt) untuk mengantisipasi ancaman virus atau biologi.

Kerja sama tersebut meliputi pembinaan peningkatan pengetahuan dalam bentuk workshop dan diskusi maupun operasional.

BTKLPP memiliki sarana laboratorium pengujian sample darah untuk deteksi virus maupun agen biologi lainnya termasuk sarana untuk menguji kadar racun atau bahan berbahaya yang terkandung di dalam makanan maupun air.

"FGD ini merupakan bentuk kepedulian Korps Brimob Polri dalam membangun budaya keamanan penggunaan bahan kimia, biologi, radioaktif dan nuklir agar dapat digunakan untuk kepentingan kemajuan kesejahteraan umat manusia," tutur dia.

Irjen Anang menambahkan dalam menangani kejadian kimia, biologi, radioaktif dan nuklir diperlukan sinergitas seluruh kelembagaan dan instansi pemerintah agar dapat tercipta situasi yang kondusif di tengah-tengah masyarakat sehingga tercipta iklim investasi di Indonesia.

Dengan digelar-nya FGD ini, lanjutnya, seluruh instansi dan lembaga dapat bersinergi dan membangun budaya keamanan KBRN di Indonesia.

"Korps Brimob Polri merupakan satuan kerja yang siap membangun dan menjalankan sistem keamanan penggunaan bahan KBRN di Indonesia," tutur Anang.

Baca juga: Kemenperin tingkatkan kapasitas laboratorium bahan kimia berbahaya

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020