Jepara (ANTARA) - Tim Satgas Penanganan COVID-19 Jepara, Jawa Tengah, yang melakukan penelusuran kontak erat setelah Camat Tahunan EK (57) dinyatakan meninggal akibat COVID-19, menemukan satu orang terkonfirmasi positif.

"Satu orang yang terkonfirmasi COVID-19 tersebut, dari hasil penelurusan kontak erat di lingkungan keluarga almarhum," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jepara Muh Ali di Jepara, Kamis.

Selain melakukan tes usap tenggorokan (swab) COVID-19 terhadap keluarga almarhum, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Jepara juga melakukan tindakan serupa kepada pegawai di kecamatan.

Hanya saja, kata dia, hasil tes usap tenggorokan untuk 13 pegawai di lingkungan kantor Kecamatan Tahunan justru yang mendapatkan kesempatan pertama justru belum keluar hasilnya.

Baca juga: Kasus COVID-19 di Pulau Karimunjawa Jepara masih nihil

Baca juga: Nihil kasus, wisatawan ke Karimunjawa diminta patuh protokol kesehatan


Hal itu, disebabkan karena tingginya penelusuran kontak yang dilakukan oleh Tim Satgas COVID-19 sehingga laboratorium daerah yang memeriksa spesimen COVID-19 harus memeriksa sesuai urutan.

Pegawai kantor Kecamatan Tahunan yang sebelumnya menjalani tes usap, disarankan untuk tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan sambil menunggu hasilnya keluar.

Sebelum meninggal dunia, Camat Tahunan mulai menjalani perawatan di RSUD Kartini Jepara sejak 14 November 2020.

Sementara hasil tes usap tenggorokan terhadap almarhum diketahui pada Sabtu (14/11) dinyatakan terkonfirmasi COVID-19.

Tim Satgas Penanganan COVID-19 Jepara mengingatkan masyarakat di Kabupaten Jepara untuk tetap disiplin menggunakan masker serta selalu mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan.*

Baca juga: Angka kematian akibat COVID-19 di Jepara turun

Baca juga: Angka kematian COVID-19 di Kabupaten Jepara rendah

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020