Mudah-mudahan kita bisa selesaikan sebelum akhir Desember bisa direalisasikan
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmawarta mengungkapkan alasan pencairan penyertaan modal negara (PMN) tahun ini baru sebesar Rp16,95 triliun dari total alokasi mencapai Rp45,05 triliun.

“Dalam proses pencairan ada penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) untuk setiap pencairan dan ini proses regulasi bukan suatu hal yang sudah standar, yang maka akan mudah, enggak juga,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.

Isa menjelaskan dalam setiap pencairan PMN kepada BUMN dan lembaga penerima terdapat proses legislasi yang harus dilewati seperti dibutuhkannya membuat PP yang tidak mudah dan telah terstandar.

Dalam proses mengharmonisasikan legislasi tersebut pihaknya juga perlu melakukan rapat panitia antara Kementerian/Lembaga (K/L) di Kementerian Hukum dan HAM serta Sekretariat Negara.

Baca juga: Kemenkeu: Total penyertaan modal negara 2005-2019 capai Rp233 triliun

“Itu menunjukkan proses administratifnya hati-hati dan tata kelola baik,” ujarnya.

PMN Rp45,05 triliun kepada BUMN dan lembaga terdiri dari alokasi awal pada APBN 2020 sebesar Rp16,95 triliun, dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp24,07 triliun, dan bersifat nontunai Rp4,03 triliun.

Total PMN Rp45,05 triliun dialokasikan kepada PT PLN Rp5 triliun, PT BPUI Rp6 triliun dalam rangka PEN dan RP268 miliar berbentuk nontunai, PT SMF Rp1,75 triliun, dan PT Pengembangan Armada Niaga Indonesia Rp3,76 triliun berbentuk nontunai.

Kemudian kepada PT Geo Dipa Energi Rp700 miliar, PT Hutama Karya Rp3,5 triliun dan Rp7,5 triliun dalam rangka PEN, PT PMN Rp1 triliun dan Rp1,5 triliun dalam rangka PEN, serta ITDC Rp500 miliar dalam rangka PEN.

Baca juga: Kemenkeu: Pemerintah berencana berikan PMN non-tunai tahun depan

Selanjutnya kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Rp1,57 triliun dalam rangka PEN, PT Bio Farma Rp2 triliun dalam rangka PEN, serta LPEI Rp5 triliun dan Rp5 triliun dalam rangka PEN.

Sementara yang telah dicairkan meliputi PT PLN Rp5 triliun, PT SMF Rp1,75 triliun, PT Geo Dipa Energi Rp700 miliar, PT Hutama Karya Rp3,5 triliun, PNM Rp1 triliun, dan LPEI Rp5 triliun dengan total Rp16,95 triliun.

Isa mengatakan untuk PMN yang belum dicairkan sebenarnya proses diskusi untuk evaluasi telah selesai, namun proses legislasi PP hingga kini masih berlangsung sehingga diusahakan akan direalisasikan sebelum akhir Desember 2020.

“Mudah-mudahan kita bisa selesaikan sebelum akhir Desember bisa direalisasikan,” tegasnya.

Baca juga: Kemenkeu: Realisasi Penyertaan Modal Negara capai Rp16,95 triliun

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020