Bengkalis (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bengkalis, Provinsi Riau, Ersan Saputra mengungkapkan bahwa sebanyak 56 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayahnya terkonfirmasi positif COVID-19.

“Memang benar, total 56 orang dan tersebar di desa-desa yang ada di Kabupaten Bengkalis, Untuk itu diharapkan kepada seluruh masyarakat agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujar Ersan, di Bengkalis, Ahad.

Terkuaknya petugas KPPS yang positif COVID-19 ini berasal dari laporan harian tim Satgas COVID-19 Kabupaten Bengkalis. Dari data tersebut, terdapat tambahan puluhan pasien masih berusia muda yang tersebar di desa-desa.

Kebetulan, pada hari yang sama, terdapat informasi yang sampai kepada wartawan bahwasanya ada beberapa petugas KPPS yang positif COVID-19.

Baca juga: Guru posistif COVID-19, sekolah di Bengkalis-Riau diliburkan 14 hari

Baca juga: Tiga pasien COVID-19 di Bengkalis dinyatakan sembuh


Ersan sendiri mengungkapkan kalau beberapa petugas KPPS yang positif COVI-19 menggunakan alamat Desa Senggoro, sesuai dengan alamat Kantor KPU Bengkalis. Namun demikian, jumlah 56 orang ini bukanlah sesuatu yang luar biasa mengingat total petugas KPPS ada 11 ribu lebih.

“Yang reaktif saat rapid test 80-an. Kemudian setelah diusap (swab), dapatlah 56 orang yang positif COVID,” ujar Ersan.

Dikatakannya, 56 petugas KPPS yang positif COVID-19 merupakan bukti bahwa virus itu memang ada dan Dinas Kesehatan melalui Satgas COVID-19 benar-benar bekerja dengan serius.

Kemudian, satu hal yang perlu digarisbawahi adalah kesadaran sebagian warga dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama saat bepergian keluar daerah masih rendah.

“Untuk itu, tolong benar-benar patuhi protokol kesehatan. Jangan anggap sepele, tapi jangan pula ditakuti. Tetap beraktivitas seperti biasa tapi standar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 jangan sampai diabaikan,” imbau Ersan.*

Baca juga: Tiga pasien positif COVID-19 di Bengkalis dinyatakan sembuh

Baca juga: Lima daerah di Riau mulai diberlakukan PSBB 15 hingga 28 Mei

Pewarta: Alfisnardo
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020