Jakarta (ANTARA) - Kementarian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyiapkan tiga langkah antisipasi untuk memastikan peluncuran Satelit Multifungsi SATRIA-1 berjalan normal.

Salah satu langkah adalah mengusulkan dan meminta perpanjangan waktu penempatan satelit di orbit kepada Persatuan Telekomunikasi Internasional (International Telecommunication Union/ ITU), menyusul pandemi COVID-19 yang berdampak pada proses pengadaan dan produksi satelit SATRIA-1.

"Satelit Satria Satu yang sedianya direncanakan untuk ditempatkan di orbit pada bulan Maret tahun 2023, kemudian mengalami pemunduran jadwal," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, dalam konferensi pers virtual, Senin.

Baca juga: Kominfo tingkatkan literasi digital soal telemedisin

Baca juga: Menkominfo: produk UMKM punya potensi luar biasa


"Atas pemunduran jadwal ini, Indonesia mengusulkan dan meminta perpanjangan waktu penempatan satelit di orbit selama 14 bulan, yang kita perkirakan secepatnya atau paling cepat peletakan satelit di orbit bisa dapat dilakukan pada kuartal keempat tahun 2023," Menkominfo melanjutkan.

Menurut Menteri Johnny, pemunduran jadwal peluncuran satelit, wajar terjadi dalam industri satelit, terutama dalam potensi terjadinya force majeur. Menkominfo juga mengatakan bahwa ITU memahami betul perkembangan yang terjadi pada satelit SATRIA-1.

Saat ini, proses produksi Satelit SATRIA-1 sedang berjalan. Satelit ini akan diletakkan di orbit 146 BT, dengan perusahaan pembuatnya adalah Thales Alenia Space (TAS) dan roket peluncurnya adalah SpaceX Falcon 95500.

Bahkan, Menteri Johnny mengatakan proses pembiayaan telah mendapat persetujuan dari lembaga pembiayaan BPI Perancis dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).

"BPI Perancis dan AIIB telah menyediakan deposannya, sehingga dengan demikian setelah dilakukan kesepakatan porsi equity atau porsi pembiayaan sendiri oleh operator dalam hal ini PSN untuk menyediakan equity sudah dilakukan," kata Menkominfo.

Baca juga: Indeks literasi digital Indonesia sedang, padahal hobi main medsos

Baca juga: Batasan usia pakai medsos diusulkan 17 tahun


Sehingga, proses atau kesepakatan preliminary working agreement (PWA) antara PT Satelit Nusantara 3 (SNT) dan Thales Alenia Space (TAS) sudah dilakukan dan proses manufacturing sudah dimulai.

Selain meminta perpanjangan waktu, menurut Menteri Johnny, Indonesia juga telah mempersiapkan dua langkah alternatif lainnya agar orbit satelit 146BT tetap bisa digunakan Indonesia. Menteri Kominfo mengatakan Indonesia telah memiliki back up filing satelit yang sudah didaftarkan di ITU sebagai cadangan.

"Nusantara PE1-A, apabila filing satelit PSN-146E tidak dapat digunakan lagi. Mudah-mudahan hal ini tetap masih bisa kita gunakan karena itu biasa terjadi di dalam industri ini," ujar Menteri Johnny.

Menurut Menteri Johhny, proses pendaftaran dan penyelesaian koordinasi sudah dijalankan sejak lama. Sehingga masalah koordinasi yang krusial dengan negara-negara yang diwajibkan, banyak yang telah diselesaikan.

Selain itu, langkah alternatif lainnya yang disiapkan Kementerian Kominfo menurut Menteri Johnny, operator Satelit Indonesia dapat menyewa dan menempatkan Satelitte Floater dalam jangka waktu tertentu di slot orbit PSN 146-E untuk memenuhi kewajiban regulasi ITU. Sehingga, filing PSN 146 E akan tepat tetap terjaga keberadaannya dan dapat digunakan oleh Satelit SATRIA-1.

"Dengan demikian kepada masyarakt Indonesia dapat saya sampaikan bahwa proses pengadaan dan penempatan satelit Satria 1 berjalan seperti biasanya, dan progress-nya dari waktu ke waktu berkembang dengan baik," ujar Menkominfo.

Satelit SATRIA-1 sangat strategis untuk Indonesia. Menurut Menteri Johnny Satelit Satria Satu dengan kapasitas 150Gbps merupakan salah satu satelit terbesar di Asia yang digunakan melakukan percepatan digitalisasi di Indonesia.

Untuk kepentingan Indonesia, satelit ini akan digunakan untuk pelayanan wi-fi di 150.000 titik layanan publik di seluruh Indonesia.

"Termasuk 93.900 titik layanan pendidikan untuk kepentingan pendidikan di Indonesia sisanya untuk kepentingan pelayanan pemerintahan sampai di tingkat desa dan mendukung kegiatan Kamtibmas di seluruh Indonesia," Menkominfo menambahkan.

Baca juga: Pengawasan PDP akan berada di bawah Kominfo

Baca juga: Kominfo sebut tindakan pemutusan internet harus diambil cepat

Baca juga: Kominfo siapkan langkah strategis dukung AI

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020