KPK berada di Jambi untuk memeriksa sejumlah saksi kasus suap RAPBD Jambi
Jambi (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pengusaha atau kontraktor besar di Jambi untuk mengungkap dan menetapkan tersangka baru dalam kasus suap RAPBD tahun 2017 yang melibatkan mantan anggota dewan saat itu, dengan pemeriksaan dilangsungkan di Mapolda Jambi, Senin.

Hasil pantauan, di Mapolda Jambi, selama beberapa hari terakhir ini penyidik KPK berada di Jambi untuk memeriksa sejumlah saksi kasus suap RAPBD Jambi tahun anggaran 2017, dan kali ini giliran sejumlah pengusaha atau kontraktor yang diperiksa, setelah sebelumnya memeriksa sejumlah mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Tampak hadir usai menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan Mapolda Jambi, Apif Firmansyah, Asiang, Lily dan Ali Tonang alias Ahui yang tidak mau berkomentar banyak terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Dari keempat orang itu, salah satunya ada seorang wanita dan mereka tampak jaga jarak dan saling berhadapan dengan penyidik KPK di salah satu ruangan yang ada di Polda Jambi.

Orang yang pertama kali keluar dari ruang pemeriksaan adalah Apif Firmansyah. Saat itu, dia menggunakan kemeja putih dan bercelana hitam, saat ditemui awak media, tidak memberikan keteragan sedikit pun atas pemeriksaan dirinya sebagai saksi.

Selang beberapa menit Asiang dan Lily juga keluar dari ruang pemeriksaan, sama halnya dengan Apif, Lily juga tidak mau berkomentar, dan lebih memilih meninggalkan awak media yang ada saat itu.

Hanya Asiang yang bersedia ditemui wartawan, namun dia juga tidak banyak komentar. Dia hanya mengatakan jika dia diperiksa atas perkara yang lalu dan kesaksiannya juga sesuai pemeriksaan yang lama dan sudah diberikan kesaksian semua tidak ada yang di tutup-tutupinya.

Tidak lama setelah itu. Ali Tonang Alias Ahui juga keluar dari ruang pemeriksaan, saat itu dia malah menghindar dan membisu saat ditanyai pemeriksaannya sebagai saksi dalam perkara suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017.

Berdasarkan data penyidik KPK menyebutkan ada 14 orang saksi yang diperiksa, yaitu Ali Tonang Als Ahui Direktur PT Chalik Suleiman Bersaudara, Jeo Fandy Yoesman Alias Asiang Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa, Lily Komisaris PT Chalik Suleiman Bersaudari, Budi Nurahman Staf Pelaksana pada Biro Pemerintahan dan OTDA Setda Provinsi Jambi yang juga mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR tahun 2017.

Kemudian ada saksi Hendri, yakni karyawan Direktur Utama PT Sinar Utama Indah Lestari Abadi, Hendri Enriadi Kasi Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan pada Dinas PUPR Provinsi Jambi, kemudian Lina Direktur PT Sumber Sumber Swarnanusa, Norman Robert Karyawan Swasta, Rudy Lidra Amidjaja pekerjaan Direktur Utama PT Rudy Agung Laksana, lalu ada Andi Putra Wijaya Direktur Utama PT Air Tenang.

Lantas, Kendrie Aryon Alias Akeng Direktur Utama PT Perdana Lokaguna, Amidy (PNS) mantan Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Jambi di Jakarta, Ismail Ibrahim wiraswasta dan Apif Firmansyah, wiraswasta yang saat ini menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi. Semua saksi diperiksa di Mapolda Jambi sampai beberapa hari ke depan.
Baca juga: KPK limpah berkas mantan pimpiman DPRD Jambi ke Pengadilan Tipikor
Baca juga: Ditreskrimsus Polda Jambi tahan dua tersangka korupsi RSUD Bungo

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020