ANTARA - Satgas penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya meminta rektor Universitas Palangka Raya (UPR) untuk menutup dan meniadakan seluruh aktivitas kampus selama 14 hari ke depan. Hal tersebut terkait adanya temuan 10 kasus baru COVID-19 di lingkungan kampus. (Redianto Tumon Sp/Chairul Fajri/Perwiranta)