Kemarin kita bentuk tim task force khusus, bulan sekarang kita sedang melakukan proses verifikasi. Dokumen sudah 2.000 yang daftar, dan kita harus proses verifikasi secara internal kita
Jakarta (ANTARA) - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya membentuk satuan tugas (satgas) untuk mempercepat pencairan dana milik anggotanya, khususnya para nasabah lanjut usia (lansia), sebagaimana perintah putusan dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pengurus KSP Indosurya Sonia mengatakan pihaknya sudah menerima ribuan dokumen pengajuan pencairan dari anggota skala prioritas seperti para lansia.

"Kemarin kita bentuk tim task force khusus, bulan sekarang kita sedang melakukan proses verifikasi. Dokumen sudah 2.000 yang daftar, dan kita harus proses verifikasi secara internal kita," ujar Sonia dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Sonia menuturkan proses verifikasi masih dilakukan terhadap 2.000 dokumen prioritas, karena SDM yang terbatas, sehingga membutuhkan waktu yang panjang untuk meneliti dokumen tersebut.

Baca juga: Nasabah berusia lanjut saling bantu cairkan dana di KSP Indosurya

Baca juga: KSP Indosurya pastikan sudah cairkan dana 1.150 anggota


"Dokumen yang masuk kita setop Oktober, sekarang lagi proses verifikasi, kita juga harus cek ke lapangan. Tapi tim untuk verifikasi terbatas. Kita secepatnya proses agar bisa dicairkan setelah selesai verifikasi nanti," katanya.

Ia menambahkan 2.000 dokumen yang masuk prioritas tersebut berbeda dengan jumlah 1.150 anggota yang sudah mendapatkan proses pencairan sejak September 2020, yakni di bawah Rp500 juta.

Di samping itu, pihaknya juga sedang melakukan persiapan untuk memproses pencairan dana anggota yang di atas Rp500 juta sampai Rp1,99 miliar. Sesuai perjanjian, pencairan dana tersebut dimulai pada Januari 2021.

Baca juga: Cegah terulangnya kasus Indosurya, pengawasan koperasi diperketat

Baca juga: Kasus gagal bayar KSP Indosurya diklaim sebagai dampak sistemik

Baca juga: Kasus KSP Indosurya dinilai dapat hilangkan kepercayaan pada koperasi









 

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020