Washington (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis (26/11) mengatakan akan meninggalkan Gedung Putih jika Electoral College memilih presiden terpilih dari Partai Demokrat, Joe Biden.

Dalam tanda yang paling mendekati sikap bahwa ia akan menyerah, Trump, dari Partai Republik, mengatakan jika Biden disahkan sebagai pemenang pemilu oleh Electoral College, dirinya akan angkat kaki dari Gedung Putih.

Biden dijadwalkan akan dilantik pada 20 Januari.

Sementara itu, Electoral College akan menggelar pertemuan pada 14 Desember.

Trump menyampaikan pernyataan tersebut di Gedung Putih usai berbicara di hadapan pasukan AS selama pidato Thanksgiving Day.

Biden unggul dalam pemilihan presiden AS 3 November dengan perolehan 306 suara Electoral College, lebih dari 270 suara yang diperlukan. Sedangkan Trump, ia hanya mengantongi 232 suara.

Posisi Biden juga berada di atas Trump dengan margin kemenangan lebih dari enam juta suara.

Hingga kini, Trump menolak mengakui hasil pilpres dan terus mengklaim tanpa bukti bahwa pemilu AS diwarnai kecurangan.

Trump juga bersikeras bahwa dialah yang menjadi pemenang pilpres, bukan Joe Biden.

Sumber: Reuters

Baca juga: Kian bertambah politisi Republik mengakui kemenangan Biden

Baca juga: Georgia selesai hitung suara manual, kukuhkan kemenangan Biden

Baca juga: Biden sebut "America is back", ganti kebijakan "America First" Trump


 

Pengamat: Maslahat kemitraan strategis Indonesia dari presiden baru AS

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020