Kita berkepentingan agar ekosistem alami berjalan normal
Jakarta (ANTARA) - Tokoh lingkungan hidup dan pendiri Yayasan Kehati Emil Salim mengingatkan Indonesia memiliki kepentingan untuk mencegah dampak perubahan iklim karena akan berdampak langsung kepada wilayahnya yang terdiri dari kepulauan.

Dalam acara penganugerahan KEHATI Awards 2020 yang dilakukan secara virtual pada Jumat, Emil Salim mengingatkan bahwa pada 2019 telah terjadi kenaikan suhu global sebesar 1,1 derajat Celcius akibat melonjaknya emisi gas rumah kaca yang sebagian besar dihasilkan dari bahan bakar fosil.

"Apabila gejala ini berlangsung dan bumi semakin panas sehingga es di Kutub Utara dan Selatan mencair yang kena dampak kenaikan laut bukan hanya Amerika Serikat, Republik Rakyat Tiongkok dan Eropa. Tapi negara kepulauan, dan apa negara kepulauan itu? Republik Indonesia," kata Guru Besar Sekolah Ilmu Lingkungan Hidup Universitas Indonesia itu.

Melihat hal itu, Indonesia berkepentingan dalam usaha untuk mengekang perubahan iklim dan dampak yang ditimbulkannya dengan menjaga ekosistem lingkungan hidup yang ada.

Baca juga: Joe Biden perbesar peluang pendanaan hijau di Indonesia

Baca juga: Anak muda sepakat hutan Papua benteng terakhir hadapi krisis iklim


"Kita berkepentingan agar ekosistem alami berjalan normal," kata Menteri Lingkungan Hidup periode 1978-1993 itu.

Dia juga memberi contoh bagaimana ekosistem yang rusak dapat menghasilkan pandemi seperti yang terjadi saat ini dengan COVID-19.

Emil mengatakan bagaimana kerusakan habitat membuat kelelawar, yang menjadi pembawa virus corona, semakin sering berinteraksi dengan manusia membuat memungkinkan terjadi zoonosis atau penyakit yang disebabkan penularan dari hewan ke manusia.

"Kita menderita penyakit COVID-19 karena ekosistem kelelawar terganggu oleh manusia," demikian ujar Emil.

Baca juga: Inggris akan dorong G20 berperan aktif hadapi dampak perubahan iklim

Baca juga: Jepang harapkan kerja sama iklim lebih besar dengan AS dipimpin Biden

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020