Solo (ANTARA) - Tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor.1 Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakoso bakal melaksanakan tes cepat kepada saksi yang ditugaskan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 pada Pilkada Surakarta 2020, yang digelar tanggal 9 Desember mendatang.

Saksi dari paslon Gibran-Teguh sesuai jumlah TPS sebanyak 1.231 orang, dan bakal dilakukan tes cepat terlebih dahulu sebelum bertugas Pilkada Surakarta 2020, pada 9 Desember mendatang, kata Wakil Ketua II Tim Pemenangan Paslon Gibran-Teguh, Y.F. Sukasno, di Solo, Minggu.

Sukasno mengatakan tes cepat untuk 1.231 saksinya tersebut bagian dari komitmen tim pemenangan paslon Gibran-Teguh dalam mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 pada Pilkada Surakarta 2020.

Baca juga: Bawaslu Surakarta tes cepat COVID-19 seratusan anggotanya

"Kami melakukan tes cepat terhadap saksi yang bertugas di TPS itu, dengan tujuan agar tidak menemukan klaster baru pada Pilkada di Solo," kata Sukasno.

Menurut Sukasno, kegiatan tes cepat untuk saksi yang bertugas di TPS tersebut merupakan instruksi langsung Ketua DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo.

Kegiatan tes cepat untuk saksi di TPS tidak diatur oleh KPU, namun sesuai aturan yang wajib melakukan tes cepat anggota kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Oleh karena itu, pihaknya tetap berkomitmen dan berinisiatif mematuhi protokol kesehatan di TPS dengan melakukan tes cepat untuk saksi yang ditugaskan itu.

"Saya meminta saksi paslon Gibran-Teguh juga ikut menjalani tes cepat, ini sebagai bentuk kesadaran dan dukungan protokol kesehatan di Kota Solo," kata Sukasno.

Baca juga: KPU Surakarta siap layani pasien COVID-19 mencoblos Pilkada 2020

Menurut dia, pelaksanaan tes cepat untuk saksi yang bertugas di TPS bakal dimulai tanggal 1 Desember mendatang. Jika hasil tes cepat petugas saksi menunjukan reaktif, maka akan diganti petugas yang baru.

"Kami berharap dengan melakukan tes cepat kepada petugas saksi Gibran-Teguh masyarakat tidak perlu khawatir atau takut datang ke TPS untuk memberikan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang.

Pasangan calon nomor.2 Bagyo Wahyono- F.X. Supadjo (Bajo), saat dikonfirmasi soal kegiatan tes cepat untuk saksi yang ditugaskan di setiap TPS, menyatakan tidak memperlakukan itu, pada Pilkada Surakarta 2020, dimasa pandemi COVID-19.

Baca juga: Pilkada Surakarta, Gibran-Teguh komitmen taati protokol kesehatan

Menurut Ketua Tim Pemenangan Paslon Bajo, Sigit Prawoso, pihak paslon Bajo tidak memberlakukan tes cepat untuk 1.231 saksi yang akan bertugas di TPS, karena hal tersebut tidak ada aturan dari KPU menyusul tes cepat COVID-19 untuk saksi di TPS.

Menurut Sigit Prawoso, tes cepat bagi saksi yang ditugaskan di TPS aturannya tidak ada. Jika saksi diminta untuk melakukan tes cepat, maka pemilih yang datang ke TPS juga harus jalani tes cepat.

Kendati demikian, pihaknya tetap berkomitmen menerapkan protokol kesehatan bagi saksi paslon Bajo di TPS. Saksi paslon Bajo harus menerapkan prokes dengan memakai maker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).
#satgascovid19
#ingatpesanibupakaimasker #cucitanganpakaisabun #jagajarak

 

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020