Jika dirinci menurut subsektornya, tanaman pangan turun 0,54 persen karena indeks yang diterima petani turun 0,10 persen
Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) pada November 2020 naik 0,60 persen sebesar 102,86 dibandingkan NTP Oktober 2020 sebesar 102,25.

Meski tipis, kenaikan NTP pada November 2020 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal.

"Jika dirinci menurut subsektornya, tanaman pangan turun 0,54 persen karena indeks yang diterima petani turun 0,10 persen, sedangkan indeks yang dibayarkan petani meningkat 0,43 persen. Jadi peningkatan indeks harga yang dibayarkan petani lebih besar dari indeks harga yang diterima petani," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam paparan di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Peneliti: Pandemi COVID-19 semakin turunkan nilai tukar petani

Setianto menuturkan penurunan indeks yang diterima petani November 2020 secara total terjadi karena turunnya indeks pada kelompok padi 0,17 persen, kelompok palawija khususnya untuk komoditas ketela pohon, ketela rambat dan kacang tanah sebesar 0,03 persen.

Ada pun indeks yang dibayarkan petani sebesar 0,43 persen karena kelompok indeks konsumsi rumah tangga yang naik sebesar 0,54 persen dan kenaikan barang modal yang digunakan untuk produksi sebesar 0,16 persen.

BPS juga mencatat subsektor yang mengalami peningkatan yakni hortikultura,tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan dengan rincian holtikultura naik 12,58 persen, perkebunan rakyat naik 2,25 persen, peternakan naik 0,58 persen. Sedangkan perikanan turun 0,03 persen.

"Namun untuk NTP nelayan masih mengalami peningkatan 0,23 persen. Yang mengalami penurunan di subsektor perikanan adalah budidaya yang turun 0,43 persen sehingga secara keseluruhan NTP masih menunjukkan peningkatan," katanya.

NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani yang jadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Sementara itu, nilai tukar usaha pertanian (NTUP) yang merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima oleh petani dengan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal pada November 2020 sebesar 103,28 naik 0,84 persen.

"Utamanya kenaikan didukung oleh kenaikan NTUP di subsektor hortikultura yang meningkat 2,13 persen, tanaman perkebunan 2,53 persen, peternakan 0,66 persesn dan perikanan 0,14 persen meski di kelompok perikanan yakni budidaya mengalami penurunan 0,29 persen," katanya.

Baca juga: NTP Agustus naik, serikat petani keluhkan harga sayuran masih anjlok
Baca juga: NTP Juli naik, Serikat Petani: belum cerminkan kondisi petani

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020