tetap independen tidak bisa diintervensi Kemensos
Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan dalam waktu dekat akan bertemu dengan panitia seleksi dan segera memulai proses seleksi pemilihan anggota Komite Nasional Disabilitas (KND).

"Kita sudah bentuk pansel untuk mulai proses seleksinya," kata Mensos Juliari di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, rencananya dalam pertemuan dengan pansel tersebut akan membicarakan kriteria sebagai syarat untuk menjadi anggota KND.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas pada 8 Juni 2020. Perpres ini merupakan aturan pelaksanaan Pasal 134 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Baca juga: Kemensos luncurkan laman Galeri Disabilitas Kreatif sambut HDI 2020

Baca juga: Perkuat ketahanan kelompok rentan dan penyandang disabilitas, Kemensos luncurkan proyek “I AM SAFE”


KND merupakan lembaga non-struktural yang bersifat independen, mempunyai tugas melaksanakan pemantauan evaluasi dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Mensos mengatakan, KND tetap akan independen meski anggarannya di bawah Kementerian Sosial.

"KND ini tetap independen tidak bisa diintervensi Kemensos karena anggota-anggotanya pun dipilih oleh pansel yang independen bukan Kemensos. Nanti tokoh-tokoh itu juga yang kredibel," tambah dia.

Baca juga: WNI terpilih jadi anggota Komite Hak Penyandang Disabilitas PBB

Baca juga: Kemensos dorong LKS jalin sinergi tangani penyandang disabilitas

 

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020