Terapi saraf terjepit tersebut salah satunya telah dijalani oleh M Massau (66) yakni salah seorang peserta JKN-KIS yang telah merasakan manfaat program itu.
Jakarta (ANTARA) - Saat ini masyarakat juga dapat menjalani perawatan di fasilitas kesehatan untuk pengobatan dan terapi Herniasi Nucleus Pulposus (HNP) atau saraf terjepit dengan pemanfaatan program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS .

Terapi saraf terjepit tersebut salah satunya telah dijalani oleh M Massau (66) yakni salah seorang peserta JKN-KIS yang telah merasakan manfaat program itu.

"Pertama kali merasakan keluhan berupa nyeri disertai dengan kesemutan yang tidak kunjung hilang pada bagian pinggul pada 2011 akibat jatuh di kamar mandi," kata M Massau dalam keterangan tertulis BPJS Kesehatan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Secara umum, gejala HNP sering dianggap nyeri ringan akibat keseleo atau terpelintir. Padahal, nyeri akibat HNP tidak boleh dianggap sepele dan perlu mendapatkan penanganan.
Baca juga: Kenali gejala nyeri saraf terjepit
Baca juga: Nur Aini bersyukur operasinya tanpa tambahan biaya dengan JKN

M Massau menceritakan bahwa setelah kejadian jatuh di kamar mandi pada 2011 itu, tiba-tiba dirinya merasakan pinggang belakang sakit sehingga harus membungkukkan badan saat berjalan.

Selain itu, rasa sakit juga dirasakannya hingga ke kaki. Kemudian disebabkan rasa sakit yang tidak tertahankan, dirinya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak Numfor.

"Setelah diperiksa, dokter mengatakan saya mengalami saraf terjepit," ujar dia.

Setelah melalui proses pemeriksaan, dokter menyarankan Massau untuk menjalani terapi untuk kesembuhannya. Ia juga disarankan untuk mulai mengurangi aktivitas berat untuk menjaga kondisi fisik.
Baca juga: Operasi PECD untuk saraf terjepit hanya tinggalkan luka serupa tusuk jarum

"Saya selalu melakukan kontrol dan terapi setiap Jumat di RSUD Biak Numfor saat itu. Sampai sekarang jika rasa sakit di pinggul saya kambuh, saya kembali ke Puskesmas untuk diperiksa dan dibuatkan rujukan untuk ditangani dokter saraf di RSUD," katanya.

Selama menjalani pengobatan, Massau tidak pernah khawatir mengenai masalah biaya karena semuanya telah dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Lebih jauh, ia mengaku menggunakan kartu JKN-KIS merasa terbantu, apalagi dirinya sudah pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seorang janda.

Massau telah menjalani pengobatan yang cukup lama, namun ia tidak pernah terkendala baik pada pelayanan kesehatan maupun pembayaran.
Baca juga: Layanan JKN yang tak terhenti di kala pandemi

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020