salah satu kendala pengembangan BUMDes adalah terkait dengan permodalan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengapresiasi upaya perusahaan swasta, PT Djarum, dalam mengembangkan kapasitas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak swasta yang telah membantu BUMDes," kata Mendes Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri itu melalui keterangan pers yang diperoleh ANTARA di Jakarta, Kamis.

Gus Menteri mengatakan BUMDes merupakan badan usaha penting yang menjadi ujung tombak kesejahteraan masyarakat di desa.

Kehadiran BUMDes memang ditujukan memberikan ruang yang luas bagi masyarakat maupun sektor swasta untuk berpartisipasi mengembangkan serta menggerakkan perekonomian desa.

Baca juga: Kemendes PDTT telah uji coba Sistem Informasi Desa di empat desa

Oleh karena itu, Gus Menteri mengapresiasi setiap upaya yang dilakukan pihak swasta untuk mengembangkan kapasitas badan usaha tersebut.

Melalui upaya peningkatan kapasitas BUMDes, terutama di Kabupaten Kudus oleh perusahaan swasta tersebut, ia  mengatakan kesejahteraan warga desa setempat juga diharapkan dapat semakin meningkat.

Ia mengatakan bahwa salah satu kendala pengembangan BUMDes adalah terkait dengan permodalan.

Pada umumnya, banyak sektor swasta dan lembaga keuangan bersikap enggan untuk mendanai BUMDes karena belum memiliki badan hukum.

Untungnya, pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja juga mendorong penetapan BUMDes sebagai badan usaha yang berbadan hukum, sehingga menjadikannya setara dengan BUMN, BUMD, dan perseroan terbatas.

Dengan demikian, katanya, melalui penetapan BUMDes sebagai badan hukum, ke depan akan semakin banyak pihak-pihak yang mau terlibat dan membantu peningkatan kapasitas BUMDes.

Baca juga: Mendes PDTT: Produk dalam negeri mutlak dalam optimalisasi anggaran
Baca juga: Tim Sapa Desa Kemendes bangun kesadaran warga atas bahaya COVID-19

Pewarta: Katriana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020